News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penampakan Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita Polisi di Jakarta

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan uang palsu (Upal) senilai Rp22 Miliar yang diungkap Polda Metro Jaya

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan.

"Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya," jelasnya.
 

Adapun profesi pelaku Saudara M pekerjaannya swasta asal Cirebon.

Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi.

Dan saudara FF pekerjaan swasta asal Surabaya.

Dari tangan pelaku  diamankan barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu siap edar sebanyak Rp 22 miliar.

Ada juga alat penghitung dan pencetak uang.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Pembuatan Uang Palsu Kemudian Menguasai Uang Palsu dengan ancaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: (Tribunnews.comAbdi) (Tribun Jakarta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini