Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap skema penjualan uang palsu dari sindikat di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat kepada pemesan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan uang palsu senilai Rp 20 miliar, dijual sindikat ini dengan harga Rp 5 miliar.
"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp 20 miliar uang palsu dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Ade Ary menyebut uang palsu yang belum sempat beredar ini rencananya akan diedarkan secara manual.
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar, Pemilik Kantor Akuntan Masih Buron
"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ujarnya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati menyoal peredaran uang palsu.
Dia meminta masyarakat lapor polisi jika mendapati adanya uang yang dicurigai palsu.
"Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur," kata dia.
"Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," imbuhnya.
4 Tersangka
Seperti diketahui, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp 22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang tersangka berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.
Tersangka M alias Mulyana berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu.
Baca juga: Fakta Penemuan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta, Hendak Diedarkan 3 Tersangka, Dicetak di Sukabumi
Selain itu, dia juga yang menjerat tersangka lain untuk ikut dalam bisnis tersebut.
"Serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut, serta mencari pembeli uang palsu tersebut saudara P, dan koordinasi dengan saudara A selaku tim sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Kedua, tersangka FF berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi dan juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastik.
"YS Alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut juga membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu tersebut serta paking ke dalam plastik," tuturnya.
Terakhir, tersangka yang baru berinisial F berperan untuk mencarikan tempat baru produksi uang palsu kepada tersangka M dengan dijanjikan uang Rp 500 juta.
F juga yang menghubungi buronan berinisial U yang memiliki Kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat untuk jadi tempat produksi dan penyimpanan.
Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lain berinisial I, U, P, dan A yang turut membantu memproduksi hingga pembeli uang palsu tersebut.
Beruntung, para tersangka belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.
Atas perbuatannya, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.