TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah wajah para pria yang diduga juru parkir liar berdiri depan bus pariwisata di kawasan Masjid Istiqlal.
Wajah mereka viral lantaran disebut mengancam akan memecahkan kaca bus pariwisata bila menolak memberikan uang parkir liar.
Video mereka viral setelah diunggah akun Instagram @jakarta.terkini Disebutkan dalam video, kejadian ini terjadi di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta.
Para juru parkir liar ini meminta awak bus pariwisata membayar Rp300 ribu untuk biaya parkir.
Dalam video terdengar suara wisatawan yang curhat terkait kondisi parkir bus pariwisata di kawasan tersebut pada Jumat (21/6/2024) lalu.
Tak hanya digetok harga Rp 300 ribu, tapi dirinya juga mendapatkan ancaman.
"Parkir bus pariwisata di Jakarta emang ga ada rasa aman. Dibumbui ancaman pemecahan kaca bus. Memalukan sekelas DKI," tulis postingan tersebut.
Sontak warganet langsung mengingat kejadian beberapa waktu lalu di lokasi tersebut.
Di mana, juru pakir alias jukir liar di Masjid Istiqlal viral gegara meminta tarif Rp150 ribu kepada kendaraan pengunjung.
"Kemarin bukannya sudah di tangkap ya? Cuma bikin surat di atas materai lalu klarifikasi di media. Dan berakhir kembali lg dengan oknum berbeda," tulis riko.dado.
Bahkan mereka pun menanyakan keberadaan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi.
Sebab, kejadian ini pernah terjadi dan pengunjung atau wisatawan digetok tarif parkir dengan harga tak masuk akal.
"Pj gubernurnya kemana ya...," tulisphandi_usro.
Ironisnya, tak jauh dari para jukir liar berdiri terdapat mobil dinas perhubungan (Dishub).
Polisi sendiri kini turun tangan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pihaknya menggandeng Satpol PP dan Dishub akan menyelidiki para juru parkir liar tersebut.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga merespon adanya juru parkir (jukir) liar yang meminta tarif Rp 300.000 kepada sopir bus wisata.
Kepada wartawan, Heru mengaku kasus itu telah terjadi beberapa waktu lalu. Hingga kini, kawasan di luar Masjid Istiqlal bebas dari jukir liar.
“Itu yang dulu, tadi pagi Pak Imam Besar Istiqlal nyampaikan ke saya ucapin terima kasih, sudah kosong (jukir liar) baru tadi pagi,” ujar Heru usai rapat Paripurna hari ulang tahun (HUT) ke-497 Jakarta di DPRD DKI Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Heru, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama aparat penegak hukum telah melakukan tindakan tegas kepda jukir liar yang nekat mematok tarif parkir seenaknya.
Meski demikian, Kepala Sekretariat Presiden RI ini tak menjelaskan secara gamblang jenis sanksi tegas yang diberikan petugas kepada jukir liar.
Bukan yang pertama
Kejadian pemerasan oleh jukir liar ini bukanlah kali pertama terjadi.
Pada April lalu, beredar video di media sosial adanya aksi pungli terhadap pengendara roda empat di depan Masjid Istiqlal.
Dalam video yang di unggah di akun Instagram @pesonasoportruck itu terlihat adanya perdebatan antara juru parkir dengan pengunjung Masjid Istiqlal yang membawa mobil.
Pengemudi mobil itu dimintai uang sebesar Rp 150.000 oleh pihak yang diduga juru parkir liar.
"Ya masa (parkir) Rp 150.000 sih," ucap pengemudi saat ingin mengeluarkan mobilnya.
Ucapan pengemudi itu langsung disambut oleh juru parkir (jukir) liar. Jukir itu mengatakan bahwa tarif tersebut sudah berlaku sejak lama.
"Pak di sini sudah biasa (harga parkir Rp 150.000), biasanya ada uang kebersihan dan sebagainya. Tapi ini enggak, uang Rp 150.000 sudah bersih," kata jukir kepada pengemudi.
Kasus itu pun akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.
Polisi menyebut juru parkir (jukir) liar yang viral karena meminta tarif parkir hingga Rp 150 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat berjumlah tiga orang.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono menjelaskan, peristiwa itu terjadi, Kamis (18/4/2024).
"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan. Inisial AB (49), laki-laki dan yang kedua inisial J (26), laki-laki. Dan satu orang yang terdapat di video inisial D namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Dhanar kepada wartawan, Kamis (13/5/2024).
Namun, untuk dugaan pemerasan, ketiga jukir liar itu tak menerima uang parkir yang mereka patok sehingga tak bisa dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana.
Namun, ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, para jukir liar ini terlibat kasus lainnya.
Di mana, AB terlibat penyalahgunaan narkoba, sementara J dan D pencurian.
"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif. Sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
"Untuk inisial J ini juga terkait dengan kejadian pencurian dan pemberatan. Sehingga sodara J sudah kami tahan dan kami sangkakan Pasal 363 KUHP, sekarang sedang berproses," tambahnya.
Ia menambahkan, dari pengakuan para juru parkir liar ini, saat itu sang sopir kendaraan belum menyerahkan uang yang mereka minta seperti yang viral di media sosial.
"Didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak pengendara mobil, sehingga dilakukan pembinaan persuasif terhadap jukir liar tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhanar menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara yang melanggar aturan khususnya soal parkir bukan di tempatnya.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar," tuturnya.
"Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," katanya.