News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurir 'Gudang' Narkoba di Tangerang Manfaatkan Momen Hari Bhayangkara, Tahu Polisi Sedang Sibuk

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan 72 kilogram narkoba jenis sabu saat penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut dua kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, memanfaatkan Hari ke-78 Bhayangkara saat beraksi.

Mereka mengetahui jika pihak kepolisian tengah sibuk untuk persiapan acara peringatan hari kelahiran Polri pada Senin (1/7/2024).

"Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024) malam.

Baca juga: Gerebek Kontrakan Gudang Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 72 Kg Sabu, 2 Kurir Diamankan

Beruntung, berdasar dari laporan masyarakat, pihak kepolisian akhirnya menangkap dua kurir tersebut beserta menggerebek rumah kontrakan untuk menjadi gudang penyimpanan sabu.

Saat ini, lanjut Hengki, pihaknya masih mendalami keterangan kedua kurir narkoba tersebut untuk mengembangkan kasus yang ada.

"Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," tuturnya.


Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang pada Senin (1/7/2024).

Kontrakan tersebut digerebek lantaran dijadikan gudang penyimpanan narkoba jenis sabu.

"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7/2024). 

Sebelum penggerebekan ini, Hengki mengatakan awalnya pihaknya berhasil menangkap dua prang kurir narkoba berinisial R (29) dan A (19) beserta sabu seberat 1 kilogram.

Baca juga: Virgoun Terjerat Kasus Narkoba, Ibunda Inara Rusli Minta Mantan Menantu Pikirkan Masa Depan Anak

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya. 

Setelahnya, polisi melakukan pengembangan menuju sebuah kontrakan tersebut. Di lokasi, polisi kembali mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu.

Hengki mengatakan terdapat 72 kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina di kontrakan tersebut.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya. 

Hengki belum menjelaskan lebih detil terkait asal muasal barang haram hingga sejak kapan kedua kurir tersebut beraksi.

Baca juga: Febby Carol Doakan Virgoun yang Tengah Jalani Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Berharap Kapok

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara, dua kurir dan barang bukti narkoba sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. 

"Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 Kg di dalam tasnya. Masih di dalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," jelasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini