"Penyidik masih terus mendalami, penyidik tidak mudah percaya begitu saja, silakan masyarakat apabila pernah menjadi korban juga melapor, Subdit Resmob juga berkomunikasi dengan Polres Metro Jakpus, Jaksel, yang sejenis," tutur Ade Ary.
Selain itu, ia menyebut hingga kini pihaknya masih mendalami penadah barang curian dari kedua tersangka tersebut.
"Sudah diamankan, masih didalami oleh penyidik, sindikat penadahnya juga diproses tuntas."
"Imbauan satu lagi, jadi masyarakat tolong jangan beli barang-barang dari hasil kejahatan," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Adapun korban dalam kasus ini merupakan seorang remaja pria berinisial IN (14).
Barang IN yang dirampas oleh dua penjambret adalah ponsel merek Vivo berwarna hitam.
Polisi menyebut bahwa korban telah membuat laporan polisi (LP) kepada pihaknya pada Senin (17/6/2024).
"Korban IN (14) kemarin (Senin) membuat LP lanjut pelaku kami kejar. (Barang yang dijambret) HP Vivo hitam," ucap Kapolsek Tanah Abang AKBP, Aditya Simanggara, saat dihubungi, Selasa (18/6/2024).
Kronologi kejadian itu berawal ketika IN dan kedua orang tuanya sedang berolahraga di kawasan CFD Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
"Korban berlari bersama orang tuanya, start dari pintu 7 GBK berlari ke arah Jalan Sudirman," tuturnya.
Lalu, saat korban sedang berhenti untuk melihat pesan dari orang tuanya, tiba-tiba kedua pelaku datang dari arah belakang sebelah kanan.
"Di TKP korban berhenti dan melihat WA dari orang tuanya tiba-tiba pelaku dari arah belakang kanan langsung mengambil HP milik korban dan membawa kabur."
"Pelaku berdua menggunakan sepeda motor," kata Aditya.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi)