Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 45 kilogram.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menyebut dalam kasus ini, pihaknya menangkap satu orang kurir berinisial AS (22) di sebuah mobil yang terparkir di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Polisi Gerebek Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang: Penghuni Baru Sehari Ngontrak
"Setelah tim mendapatkan informasi, informasi itu di dalami dan melakukan penyelidikan kembali. sehingga tadi tepatnya pukul 9.30, tim melakukan pemantauan monitor di sekitar TKP dan pada saat itu juga didapati adanya seseorang yang mencurigakan yang berada di dalam mobil," kata Donald di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis.
Donald menyebut pihaknya turut menggeledah mobil tersebut dan ditemukan 45 bungkus sabu dengan bungkus teh cina di dalam sebuah tas.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatki dalam mobil itu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca juga: Pakai Sabu Biar Kurus, Eva Manurung Sebut Virgoun Minder dengan Tubuhnya
Saat ini, kata Donald, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan soal kasus tersebut.
"Ini informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," tuturnya.