News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSI Usul Pelaku Tawuran di Jakarta Dicabut Bansosnya Satu KK: Jangan Cuma KJP, Biar Pikir Ulang

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tawuran - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, Justin Adrian Untayana mengusulkan pencabutan bantuan sosial pelaku tawuran diperluas sampai ke satu KK.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, mengusulkan hukuman lebih tegas kepada pelaku tawuran di Jakarta.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku tawuran penerima KJP.

Justin menilai, langkah ini masih belum cukup memberi efek jera.

Justin mengusulkan pencabutan bantuan sosial pelaku tawuran diperluas.

Tidak cuma KJP, tetapi Kartu Jakarta Lansia (KJL), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan berbagai bantuan sosial lainnya dari Pemprov DKI Jakarta kepada penerima yang terdaftar satu kartu keluarga (KK) dengan pelaku tawuran, harus dicabut.

"Sanksi tegas ini diharapkan membuat pelaku tawuran berpikir dua kali sebelum terlibat dalam aksi kekerasan di Jakarta, karena konsekuensinya tidak hanya kepada pelaku semata, tapi juga keluarganya," ungkap Justin kepada Tribunnews, Rabu (10/7/2024).

"Bahkan kalau perlu keluarga tersebut di-blacklist dari seluruh bentuk pengajuan bantuan," imbuhnya.

Di sisi lain, keluarga dan orangtua akan semakin memberi perhatian terhadap anggota keluarga mereka, baik di dalam maupun di luar rumah.

"Peran keluarga sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tawuran, karena keluarga adalah tempat pendidikan pertama dan terdekat," katanya.

Justin juga mendorong pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan patroli di titik-titik rawan tawuran serta menindak tegas pelaku-pelaku tawuran, tidak hanya sekedar di damaikan, atau penyelesaian di atas meterai.

"Kita perlu pengawasan yang lebih intensif dari pihak kepolisian di area-area yang sering terjadi tawuran untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar Tunjukan Bukti Pelaku Tawuran, Pihak Afif Maulana Sebut untuk Mengaburkan Kasus

Lebih lanjut, Justin mengungkapkan, pihaknya akan mendorong agar DPRD DKI Jakarta melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Revisi ini bertujuan untuk mengatur aturan hukum yang lebih tegas terkait tindakan tawuran.

"Kami akan mendorong revisi Perda Ketertiban Umum agar bisa mengatur sanksi hukum yang lebih jelas dan tegas bagi pelaku tawuran," jelas Justin.

Tawuran merupakan tindakan kontraproduktif yang tidak hanya merugikan para pelaku, tetapi juga membawa pengaruh sangat buruk dalam karakter kehidupan masyarakat DKI Jakarta.

"Kami berharap dengan tindakan tegas dan kerja sama dari berbagai pihak, kita dapat menekan angka tawuran di Jakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kehidupan masyarakat yang beradab," tutup Justin.

Justin Adrian Untayana, anggota DPRD DKI Jakarta dari partai PSI. (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Tawuran di Bassura

Diketahui, aksi tawuran antarwarga terjadi di Jalan Basuki Rahmat (Bassura), Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024) sore.

Tawuran sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar.

"Iya betul (macet), tapi sudah dibubarkan dari Polsek," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Ari Setyo Utomo saat dihubungi, Selasa.

Dilansir Kompas, aksi tersebut dibubarkan oleh jajaran Polsek Jatinegara dan Sabhara Polres Jakarta Timur.

"Tawuran antarwarga biasa, tadi sore jam 17.00 WIB. Untuk saat ini, Polsek maupun sudah sabhara sudah melerai," ujar dia.

Tawuran di HUT ke-497 Jakarta

Diketahui, beberapa waktu lalu terjadi tawuran di lokasi yang sama, daerah Pasar Gembrong, Jalan Basuki Rachmat (Basura).

Tawuran terjadi karena dipicu karena aksi saling ejek.

Tawuran ini bertepatan dengan hari ulang tahun ke-497 DKI Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes (pol) Nicolas Ary Lilypaly membenarkan adanya tawuran.

"Iya (ada tawuran). Itu karena saling ejek dan menantang saja," kata Nicolas Ary Lilypaly, Sabtu (22/6/2024).

Nicolas menyampaikan, tawuran tersebut terjadi setelah waktu salat Subuh.

Baca juga: 17 Anggota Sabhara Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan Tawuran 18 Remaja, Ini Kata Kapolda Sumbar

Tawuran itu baru bisa dibubarkan setelah TNI dan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"(Kejadian) setelah salat Subuh. Warga bubar saat aparat dari Polrestro Jakarta Timur, Polsek Jatinegara, dan TNI tiba," tambahnya.

Di samping itu, aksi tawuran ini terekam kamera dan ramai di media sosial Instagram.

Dalam video yang beredar, dua kelompok yang tawuran terlihat beberapa kali saling lempar batu dan petasan.

Di sisi lain, sejumlah warga yang tidak terlibat tampak berjaga dan mengawasi aksi tawuran itu. Bahkan, beberapa di antaranya mengenakan helm.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini