News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Karyawan SPBU di Jalan TB Simatupang Terluka Gara-gara Terseret Minibus

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Rekaman CCTV pengendara mobil BMW kabur seusai mengisi bensin di SPBU di Jalan Bintaro Permai Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan TB Simatupang, Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur terseret minibus saat pengemudi berupaya kabur usai mengisi bensin tanpa membayar pada Kamis (18/7/2024) sekira pukul 03.41 WIB.

Peristiwa itu terekam jelas di dalam rekaman CCTV SPBU.

Awalnya korban mengisi bahan bakar pada minibus berwarna putih sesuai permintaan pengemudi yang berada di kursi kemudi.

Setelah mengisi bahan bakar dan menutup tutup tangki, korban sempat menghampiri pengemudi melalui sisi kiri kaca kendaraan  menagih pembayaran uang bahan bakar.

Tapi pengemudi tancap gas tanpa membayar, sehingga korban berupaya mengadang kendaraan dengan cara berpegangan pada sisi kiri pintu kaca depan.

Nahas kencangnya laju kendaraan membuat petugas SPBU ikut terseret beberapa meter dari titik awal ke ruas Jalan TB Simatupang hingga  jatuh terguling.

Baca juga: Viral Jenazah Bayi Diturunkan di SPBU di Kalbar, Keluarga Tidak Mau Bayar Biaya Tambahan Rp600 Ribu

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan berdasar hasil penyelidikan petugas SPBU mengalami luka lecet pada bagian tangan saat berupaya mengadang mobil.

 "Informasi awal pihak pengelola (SPBU) bahwa korban mengalami luka lecet pada bagian tangan kanan. Saat ini perawatan secara mandiri di kediamannya," kata Haris, Jumat (19/7/2024).

Belum diketahui pasti identitas pengemudi mobil karena usai kejadian pelaku langsung tancap gas ke Jalan TB Simatupang dari arah Pasar Rebo menuju Tanjung Barat.

Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal untuk keperluan penyelidikan, dan berkoordinasi dengan pengelola SPBU.

"Korban atau pengelola SPBU belum membuat laporan kasus ke Polsek. Tapi anggota Polsek sudah cek TKP dan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk segera membuat laporan," ujarnya.

Penyelidikan sementara jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo terdapat unsur pidana dalam kasus pegawai SPBU terluka saat mengadang mobil.

Namun untuk memastikan unsur pidana dan menentukan penetapan pasal, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari alat bukti.

"Kita harus periksa dulu dan gali kesaksian para pihak, saksi-saksi untuk mencari tindak pidananya. Pengenaan pasal pun harus tepat berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lain," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Petugas SPBU di Pasar Rebo Luka Akibat Adang Mobil yang Kabur Tak Bayar Bensin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini