TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Beberapa hari terakhir media sosial dihebohkan beredarnya pengusiran jemaat Gereja Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Pengusiran dilakukan saat jemaat Gereja Tesalonika beribadah di salah satu rumah anggota jemaat gereja di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Menanggapi video yang beredar di media sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi resmi.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, video tersebut merupakan kejadian pada bulan Maret 2024 dan kasus tersebut juga sudah kondusif.
"Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif," kata Soma di Tangerang.
Baca juga: Penjelasan Kapolsek Terkait Viral Ibadah Jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang Dibubarkan Warga
Soma menambahkan, bahwa pemerintah telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.
Jemaat Gereja Tesalonika awalnya rutin beribadah di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Puri Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga.
Setelah masa kontraknya berakhir, mereka membeli dua rumah dengan tujuan untuk dijadikan tempat kegiatan yayasan.
Selang beberapa bulan, tempat tersebut digunakan sebagai rumah doa.
"Masyarakat sekitar mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai rumah doa.
Berdasarkan regulasi tiga keputusan menteri bersama, rumah doa termasuk dalam kategori rumah ibadah. Masyarakat merasa tidak dimintai izin untuk aktivitas rumah doa tersebut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan,"ujarnya.
Ketika mengetahui informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui segera mengambil langkah mediasi yang dihadiri oleh unsur Forkopimcam, Kecamatan Teluknaga, DPMPTSP, Perkim, Satpol PP, serta lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Tangerang dan FKUB.
Kapolres Metro Tangerang juga turut hadir pada mediasi tersebut.
Soma juga menyayangkan terhadap tindakan oknum warga mengolok-olok jemaat tersebut.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.
"Dari hasil mediasi, diketahui bahwa secara administrasi tempat tersebut memang tidak memiliki izin yayasan maupun izin rumah ibadah.
Hasil mediasi juga memutuskan untuk memberikan tempat peribadatan sementara bagi jemaat Gereja Tesalonika di aula kantor Kecamatan Teluknaga," ujarnya dikutip dari situs Pemkab Tangerang.
Senada dengan pernyataan tersebut, Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Wahyudi mengatakan, pimpinan FKUB juga sudah memberikan informasi tentang peraturan/regulasi yang berlaku kepada pengurus Gereja Thesalonika di beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan.
Dan seusai kejadian pada bulan Maret lalu pihak FKUB juga kembali memberikan informasi/arahan terkait langkah-langkah mengurus penggunaan tempat untuk ibadah.
"Sesuai arahan dari Pak Pj Bupati, saat itu juga langsung diberikan tempat sementara untuk melakukan aktifitas peribadatan di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga yang Lama sampai mereka mengurus izinnya.
Namun disayangkan, sampai saat ini mereka tidak melakukan proses izin yang seharusnya," katanya.
Penjelasan Kapolsek
Polisi mengungkapkan pembubaran ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Tangerang adalah peristiwa tiga bulan lalu.
Ibadah tersebut dilaksanakan di rumah jemaat. Pembubaran tersebut diunggah akun instagram @unexplnd pada Selasa (23/7/2024).
Ibadah tersebut dilaksanakan di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
"Ini kejadian lama, tiga bulan yang lalu," kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.
Meski kembali viral di media sosial, namun Wahyu memastikan jika peristiwa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
"Sudah di pertemukan kedua belah pihak. Sudah aman," ungkapnya.
Sebelumnya, dalam video terlihat sejumlah orang dengan pakaian khas membubarkan ibadah jemaat Gereja Tesalonika di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Ibadah tersebut dilaksanakan di rumah. Warga kemudian menggeruduk dan meminta jemaat agar menghentikan ibadah.
Jemaat diolok-olok warga ketika menyampaikan alasan harus beribadah di rumah.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu terekam momen jemaat Gereja Tesalonika diminta keluar rumah oleh warga.
Puluhan warga yang mengenakan baju koko dan kopiah itu melarang jemaah Gereja Tesalonika beribadah.
Seorang warga menyampaikan alasan warga Kampung Melayu Timur menghentikan ibadah mereka.
Satu di antaranya adalah ibadah dilakukan di tengah permukiman warga yang mayoritas umat muslim.
"Mengadakannya (ibadah), mengadakannya ya di (permukiman) mayoritas agama Islam!" tegas pria itu dengan nada tinggi.
"Di sini Islam semua!" ujarnya setengah berteriak.
Pernyataan pria itu pun mengundang riuh warga yang hadir.
Warga bersorak mendukung pernyataan yang disampaikan.
Seorang warga pun terdengar meneriakan takbir, 'Allahuakbar!'.
Meski ketegangan semakin terasa, seorang perwakilan dari jemaat Gereja Tesalonika dengan tenang menyampaikan alasan mereka beribadah di rumah.
"Gini pak, kasihanilah kita ini pak, kita kan masa kita nggak bisa berdoa gitu? masa kita nggak bisa berdoa?" ungkap seorang perwakilan dari jemaah Gereja Tesalonika.
Pertanyaan itu pun mengundang reaksi keras dari warga.
Seorang pria berbaju koko dan berkopiah putih lainnya pun menimpali dengan menyatakan jemaah Gereja Tesalonika seharusnya beribadah di gereja, bukan di rumah.
"Kenapa abang nggak berdoa di Puri (gereja) aja di sana, jelas?" ungkap pria itu disambut riuh warga.
Menjawab pernyataan tersebut, perwakilan jemaah Gereja Tesalonika menyampaikan ibadah di Gereja Tesalonika yang sebelumnya berada di Komplek Puri naga Indah sudah habis masa kontraknya.
"Di Puri itu kami sudah habis kontraknya," ungkap perwakilan jemaat Gereja Tesalonika.
Jawaban itu pun kembali disambut riuh warga.
Seorang pria lainnya kemudian mengolok-olok jemaah Gereja Tesalonika lantaran Gereja Tesalonika sudah habis masa kontrak.
"Kalo kamu berdoa di sana ngontrak, kok berdoa ngontrak sih?" ungkap seorang pria.
Pertanyaan itu pun disambut tawa semua warga yang hadir. (Tribun Bekasi/Ign Prayoga)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kasus Pengusiran Jemaat Gereja di Teluknaga, Pemkab Tangerang Sampaikan Klarifikasi