Pengambilan adegan panas tersebut dilakukan AP tanpa seizin Audrey.
"Saat merekam itu tidak diketahui tidak seizin saksi AD. Masih didalami," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.
5. AP Sempat Bantah Jadi Pemain Pria di Video Syur Audrey
AP sebelum ditangkap diketahui sempat diperiksa polisi sebagai saksi.
Bahka AP pun tidak bersikap kooperatif terkait dengan peranannya dalam perekaman, penyimpanan dan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi tersebut.
Namun, setelah polisi melakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP dan ditemukan bukti yang tidak bisa dibantah tersangka.
"Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit) dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun medsos X lainnya," ucapnya.
AP sendiri menyebarkan video syur pertama kali ke media sosial.
"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah tersuspend)" katanya. (Tribunnews.com/ Abdi)