Alhasil Jaksa pun menganggap tidak menemukan hal yang meringankan dalam diri Panca pada saat menjatuhi tuntutan pidana mati tersebut.
"Perbuatan terdakwa tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis. Perbuatan terdakwa (juga) mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka," pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya diberitakan, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemun empat jasad anak-anak berinisial VA (6), SA (4), AA (3) dan AK (1). yang telah membusuk di sebuah rumah, Rabu (6/12/2023).
Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan.
Diduga, empat anak tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban yang bernama Panca Darmasyah diduga menjadi pelaku pembunuhan.
"Sementara untuk orang tuanya sendiri. Sementara masih dugaan (korban) anaknya (pelaku)."
"Orang tuanya yang diduga sebagai pelaku mencoba untuk bunuh diri juga. Tapi saat ini masih bisa selamat dan dirawat di RS," paparnya, Rabu (6/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Saat itu, Panca ditemukan di dalam kamar mandi dengan posisi tanpa busana. Dalam hal ini, ditemukan pula sebelah pisau di dekat tubuh Panca.
Empat jasad anak tersebut diduga telah meninggal lebih dari dua hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Instalasi Forensi RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono.
"Sudah lebih dari dua hari (meninggal sebelum ditemukan). Kondisinya (jenazah) kalau lihat foto TKP masih utuh," kata Arif.
Mengutip TribunJakarta.com, pihaknya masih belum menemukan penyebab kematian dair empat anak tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan seperti biasa lalu kita laporkan (hasil pemeriksaan ke penyidik)," ujarnya.
Ditanya soal adanya tindak kekerasan pada korban, pihaknya masih belum mengetahui.
"Kita mencari sebab kematian, mencari ada luka-luka atau enggak. Kan sudah membusuk, itu kekerasan atau bukan kita enggak tahu," tuturnya.