News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami BCL Dipolisikan

Tiko Suami BCL Cabut Laporan Polisi Terhadap Mantan Istri, Ini Alasannya

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arina Winarto (kiri) dan Tiko Aryawardhana (kanan).

Adapun pihak Tiko menyerahkan sejumlah bukti atas laporan yang dilayangkan untuk AW tersebut.

Di sisi lain, Tiko sebelumnya dilaporkan terlebih dahulu oleh mantan istrinya tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan yang kini kasusnya sudah naik ke penyidikan.

Awalnya, Tiko dan AW sepakat mendirikan sebuah perusahaan pada 2015 lalu bernama PT AAS.

"Dimana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank.

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai.

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

"Lalu pada bulan Juni 2021 saat pelapor AW bercerai dengan saudara TP (Tiko). Pelapor menemukan dokumen laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp 140 juta," ungkapnya.

"Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini