Laporan Galuh Nestiya
TRIBUNNEWS COM, JAKARTA - Sempat ramai karena terpapar polusi dan debu PLTU Batubara yang mengakibatkan banyak penghuninya terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), kini Rusunawa Marunda di Jakarta Utara bermasalah lagi.
Kondisi bangunan di Rusunawa Marunda tidak layak dan terancam roboh.
Rusunawa Marunda, yang dibangun oleh Kementerian PUPR dengan anggaran APBN pada tahun 2004 dan rampung pada 2006, kini menghadapi ancaman penutupan.
Bangunan yang mulai menua dan tidak layak huni menyebabkan beberapa blok, terutama Blok C dan Blok B diperintahkan untuk dikosongkan.
Syarifah, Ketua RT di Blok B6 mengatakan, jika dihitung, bangunan ini semula bakal ditutup sekitar 2-3 tahun ke depan, sesuai dengan prediksi kelayakan bangunannya.
"Tapi, sekarang malah lebih cepat dari prediksi," kata Syarifah saat ditemui Tribun di lokasi, Selasa (27/8/2024).
Baca juga: Dari Kekerasan hingga Kesenjangan Upah, Tantangan Bagi Kaum Perempuan di Dunia Pendidikan Indonesia
Ia menambahkan, bangunan di Blok B6 sudah mulai menunjukkan tanda-tanda keropos. Untuk mengurangi risiko, warga telah membatasi penyimpanan barang di unit-unit rusun.
Masalah semakin rumit dengan banyaknya warga yang menunggak pembayaran sewa.
Ina (44), seorang penghuni Rusunawa Marunda menjelaskan, pembayaran rusun pada awal sangatlah sulit.
Pihak pengelola sulit sekali dan menolak pembayaran secara tunai. Dan saat warga akan transfer, pihak pengelola tidak cepat tanggap dan bahkan tidak menanggapi.
Akhirnya, warga menunda pembayarannya, dan telat bayar dikenakan denda berbunga.
Banyak warga rusun juga menganggur dan menghadapi kesulitan mencari nafkah.
"Semoga pemerintah bangun perusahaan apa gitu di sini, biar kami bisa kerja," tambah Ina.
Baca juga: 5 Fakta Pipa PDAM di Bandung Pecah, 90.000 Pelanggan Terdampak
Kompleks Rusunawa Marunda sempat terbengkalai selama enam tahun akibat ketidakpastian mengenai status aset antara Pemerintab Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan.
Dan Pemprov DKI Jakarta mempermasalahkan status Barang Milik Negara (BMN) yang belum dihibahkan, sehingga proses penghuniannya terhambat.
Pemprov DKI Jakarta juga akan segera menjalankan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap Rusun Marunda. Dan Pemprov DKI Jakarta akan menghapus gedung dari aset usai kondisinya dinilai membahayakan.
Penghuni Rusunawa Marunda rencananya bakal direlokasi ke Rusun Nagrak yang lokasinya tidak begitu jauh. Rusun Nagrak diketahui merupakan lokasi relokasi warga Kampung Bayam yang tergusur karena proyek Jakarta International Stadium (JIS).