Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap perkembangan kasus pelaku begal driver online wanita di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
Ade Ary menyebut pelaku MIS melakukan aksinya lantaran terlilit utang.
Baca juga: Pelaku Begal Sopir Taksi Online Wanita di Tol Bekasi Ditangkap, Sempat Kirim Surat Kaleng ke Korban
”Setelah dilakukan pemeriksaan, motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi, tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya, utang yang sekitar setahun lalu untuk proses biaya pernikahan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Adapun kronologi berawal dari pelaku oknum petugas sekuriti memesan taksi online.
“Jadi saat korban menerima order untuk mengantarkan pelaku, jadi pelaku ini memesan taksi online untuk minta diantarkan ke Bekasi Timur, Regency,” tambahnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp70 juta untuk Biaya Berobat Kakek
Kemudian pelaku minta kepada korban untuk berhenti di daerah Jalan Tol di KM 39-40, alasannya ingin buang air kecil.
Setelah korban kembali masuk ke dalam taksi online ini pelaku menjerat korban dengan tali.
“Jadi lehernya dijerat dengan tali yang sudah dipersiapkan. Korban berusaha melawan, korban seorang ibu-ibu 44 tahun, berusaha melawan,” tutur Kabid.
Korban sempat berhasil melepaskan diri, namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam, sambil menyuruh korban turun.
“Karena korban merasa terancam jiwanya, korban turun dari mobilnya, kemudian membuat laporan di Polsek Jatiasih Polres Metro Bekasi. Itu kejadiannya hari Sabtu dini hari di tol lingkar luar Jakarta KM 39-40 di Jatiasih, Kota Bekasi,” tukasnya.
Usai olah TKP, pendalaman, penyelidikan, interogasi saksinya, akhirnya tiga hari kemudian tanggal 10 September 2024 pukul 20.00 WIB, pelaku berhasil diamankan.
Tersangka bekerja di daerah Terminal Bantar Gebang, tersanga juga sempat meminta korban menebus mobil dan handphonenya sejumlah Rp 75 juta.
Atas perbuatannya tersanfka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, driver taksi online wanita berinisial BI menjadi korban begal penumpangnya di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Ajun Komisaris Polisi Jumakir mengatakan kasus tersebut sudah terungkap dan pelaku saat ini sudah ditangkap.
Baca juga: Sindikat Begal Motor Sadis di Bekasi Tertangkap, Ternyata Korbannya Pensiunan TNI
"Kasus sudah terungkap," ujarnya kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Jumakir menuturkan pelaku dan barang bukti sudah disita.
Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah diamankan berikut mobil oleh tim Resmob Polda Metro," katanya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30) telah ditangkap di Pulogebang.
Dia menyebut pekerjaan pelaku ialah sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan.
"Sudah kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHP (tindak pidana pencurian)," ucapnya.
Usut punya usut, pelaku sempat mengirimkan surat kaleng untuk tebusan mobil yang dibegalnya.
Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho mengatakan setelah kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK yang mana terdapat alamat korban.
Dalam surat kaleng tersebut tertulis mobil aman akan dikembalikan namun dengan syarat uang tebusan Rp70 juta.
Surat kaleng itu juga tertulis uang tebusan akan digunakan untuk berobat kakeknya.
"Ya mungkin sebenarnya dia terjerat hutang, sering minjam-minjam, jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas," ucap Titus.
Titus menambahkan pelaku sengaja mencari driver wanita lalu di tengah jalan pelaku meminta buang air kecil.
Saat kembali naik, pelaku mulai beraksi mengancam korban dengan sejuah tali dileher korban dan sebuah pisau.
Baca juga: 3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI
"Pas dijerat itu dia (korban) masukkan tangan kirinya sehingga tidak bisa secara kuat langsung ke leher. Lalu dia ancam pakai pisau kemudian keluar si cewe ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, driver taksi online wanita berinisial BI dirampok penumpangnya sendiri di Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
Mobil korban dibawa kabur pelaku pada Sabtu (7/9/2024) dini hari lalu.
Korban awalnua dapat pesanan dari pelaku yang minta diantar ke Bekasi Timur dari Kramat Jati.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku menjerat leher korban dari belakang. Saat itu, korban coba melepas jeratan tali.
"Pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali. Kemudian korban berusaha melepaskan diri dengan cara memasukkan tangan kirinya ke dalam tali yang dijerat di lehernya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi
Korban lantas memilih untuk mengerem mendadak supaya tali yang menjeratnya lepas.
Akan tetapi pelaku menodong senjata tajam ke arah pinggang korban.
"Kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun," katanya.