TRIBUNNEWS.COM - Aksi pengeroyokan dan penusukan terjadi di Rest Area KM 13,5 Jakarta-Merak, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Penusukan dengan korban seorang sopir truk itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Kedua pelaku terungkap berprofesi sebagai kernet bus.
Mereka mengeroyok dan menusuk korban, lantaran tak terima diserobot saat mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kini, dua pelaku penusukan terhadap sopir truk di rest area Tol Jakarta-Merak itu telah diamankan.
Kedua pelaku berinisial AP dan AF tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta kernet bus menusuk sopir truk di Tol Jakarta-Merak:
1. Peran Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan tersangka AP merupakan eksekutor yang menusuk korban.
Saat peristiwa itu terjadi, AP ikut melakukan penganiayaan dengan menendang korban.
"Saudara AP dan saudara AF masing-masing perannya adalah saudara AP ini menusuk korban," ujar Ade Ary, Jumat (13/9/2024), dilansir TribunJakarta.com.
"Kemudian saudara AF ini menendang korban."
Baca juga: Kronologis Penusukan Antarsesama Sekuriti yang Tewaskan D, Dipicu Masalah Aturan Parkir untuk Tamu
"Setelah dilakukan olah TKP, pendalaman, interogasi, berhasil diamankan dua tersangka," lanjut dia.
Ade Ary melanjutkan, satu pelaku membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban, ke laut.
"Alat untuk menusuknya ini, menurut keterangan pelaku, pisaunya sudah dibuang oleh pelaku ke laut," ungkapnya.