Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu tiri berinisal DM tega menyiksa dua anak sambungnya di rumah kos daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Korban masih berusia 6 tahun dan 4 tahun yang mengalami kejang-kejang setelah disiksa oleh pelaku.
Kapolsek Cilincing Jakarta Utara Kompol Fernando Saharta Saragi menuturkan peristiwa penyiksaan terhadap dua bocah itu berlangsung pada Senin (16/9/2024)
Baca juga: Kisah Warga Soal Perusahaan Animasi di Menteng Diduga Siksa Karyawan: Banyak Karyawan Kena Pecat!
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB.
Menurut keterangan saksi Siti Aisyah (41) dan Diza Eka Lestari (19) ada suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.
"Tidak lama setelah itu, pelaku keluar rumah dan meminta tolong kepada Diza Eka Lestari karena anak pertamanya berusia 6 tahun mengalami kejang-kejang sampai tidak sadarkan diri," kata Fernando dikonfirmasi Selasa (17/9/2024).
Korban yang kejang-kejang kemudian dibawa ke bidan Hayati di sekitar wilayah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja.
Foto-foto yang diterima terlihat korban mengalami luka memar di kepala, banyak bekas cubitan hingga pukulan di sekujur tubuhnya.
Baca juga: Pria yang Sandera dan Siksa Bayinya di Pinrang Nangis Saat Diamankan, Benturkan Kepala ke Dinding
"Korban (anak 6 tahun) luka benjol di sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh diduga luka cubitan dan pukulan," urai Fernando.
Korban kedua (anak 4 tahun) ditemukan oleh Ketua RT Ahmad (37) di dalam kamar mandi rumah pelaku dalam kondisi kedinginan.
Bocah balita itu mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Pasutri Muda di Jakarta Utara Gunakan Sejumlah Alat Siksa 2 Anak Asuh: Penggaris Besi hingga Palu
"Korban kedua ditemukan di kamar mandi pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga bekas cubitan dan pukulan," ungkap Kapolsek Cilincing.
Pihak kepolisian mendatangi TKP usai mendapat laporan pada pukul 10.33 WIB.
Pelaku ibu tiri DM sudah diamankan bersama kedua korban dan para saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.