Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap hasil visum korban dugaan perundungan atau bullying di salah satu SMA elite di kawasan Simprug, Jakarta Selatan berinisial RE (16).
Dari hasil visum, ternyata terdapat luka memar di bagian pipi korban.
"Kami sudah melakukan visum (kepada pelapor) dan menemukan pipi kiri tampak memar seluas 3 cm, teraba benjol dan nyeri di bagian kepala,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Hal ini juga disampaikan Ade Rahmat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Selasa (17/9/2024).
Hal ini justru bertentangan dengan pengakuan korban yang menyebut jika dirinya mengalami rahang bengkok hingga gigi hampir copot saat memberi keterangan di sebuah acara podcast.
Lebih lanjut, Ade Rahmat menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, visum et repertum, keterangan dokter dari Rumah Sakit Pertamina Pusat, dan video siswa di toilet.
Sebelumnya, siswa berinisial RE mengaku mengalami bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan hal ini viral di media sosial.
Polisi turun tangan menangani kasus yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Pernah Dipenjara Tahun 2013 Kasus Pencabulan
Kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan peristiwa bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu.
Pihak kepolisian sudah mencoba melakukam mediasi dari pihak korban maupun terlapor atas kasus ini. Namun, tidak mendapatkan kesepakatan dan akhirnya kasus itu pun naik ke tingkat penyidikan.
Pihak Sekolah Bantah ada Bullying
Menanggapi ramainya kasus tersebut, pihak BINUS School Simprug dengan tegas membantah adanya perundungan maupun pelecehan seksual yang menimpa siswa mereka saat jam sekolah.
“Berdasarkan CCTV yang ada, disana kami lihat tidak ada pengeroyokan, tidak ada bullying, tidak ada pelecehan seksual,” ujar Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum BINUS dalam konferensi pers di SMA BINUS Simprug pada Sabtu (14/9/2024).
Diketahui tim manajemen dan penasihat hukum BINUS telah melakukan pengecekan rekaman CCTV tanggal 30 hingga 31 Januari 2024, serta rekaman video dari salah satu siswa yang ada saat kejadian.
Kuasa hukum BINUS juga menegaskan bahwa kejadian tersebut hanyalah perkelahian biasa antarsiswa.
“Berdasarkan CCTV yang kita lihat, yang terjadi adalah siswa ini sepakat untuk bertinju. Jadi mereka mengajak berkelahi, mereka beramai-ramai, dan tidak ada pengeroyokan. Jadi 1 lawan 1 berkelahi, setelah itu selesai,” ucap Otto.
Meski begitu, Pihak BINUS mengaku telah memberikan sanksi kepada para terduga pelaku berupa skorsing serta memberikan keleluasaan belajar bagi pelapor agar ia tetap mendapat haknya sebagai siswa.
"BINUS dan manajemen sudah menawarkan kepada yang bersangkutan. Kalau kau merasa ada sesuatu yang tidak nyaman, ada sesuatu dengan teman-temanmu, sekolah mempersilahkan dia untuk belajar sendiri, terpisah dari orang (terduga pelaku) itu. Bahkan ditawarkan juga secara online," jelas Otto.