Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Aksi pemukulan seorang pria berinisial M terhadap korban yang merupakan rekan kerja berinisial DSK (25) berujung laporan polisi.
Keduanya sama-sama bekerja di hotel kawasan Cikarang Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kejadian itu sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Metro Bekasi, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: 5 Insiden Panas sebelum Pemukulan Wasit di Laga Aceh vs Sulteng PON 2024
Dua saksi atas perkasa itu sudah diminta keterangan yakni P dan W.
"Benar kasus ini sedang diselidiki Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Ade Ary menceritakan, kronologis korban DSK (25) bersama dengan pelaku sama-sama bekerja di hotel tersebut.
Mereka berprofesi sebagai waiters (pelayan).
"Sebagai waiters korban bekerja satu ruangan dengan pelaku," ujar Ade Ary.
Korban ketika itu keluar beristirahat di pos sekuriti.
Pelaku mencari korban yang tidak memberi kabar.
Baca juga: Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jakarta Selatan, Rusak Spanduk Hingga Aniaya Intel
Mendengar itu, korban hendak menemui terduga pelaku.
Namun pelaku rupanya sudah lebih dulu menghampiri korban.
Di situlah terjadi penganiayaan hingga korban alami luka-luka serius.
"Pelaku mengatakan 'kalau break lu izin dulu', belum korban menjelaskan pelaku sudah emosi langsung mencekik korban yang sedang duduk dan didorong ke aspal dan tersungkur," ujar Kabid.
Menurut keterangan saksi, pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong berkali-kali hingga korban menderita luka robek di bagian kepala.