News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diskusi Dibubarkan Massa

Refly Harun Nilai Ada Master Mind dalam Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Desak Polisi Mengungkapnya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar hukum tata negara, Refly Harun di Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023). | Pakar hukum tata negara Refly Harun mendesak polisi untuk mengungkap siapa dalang atau master mind dibalik pembubaran acara diskusi FTA di Kemang.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun buka suara terkait pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024) kemarin.

Diketahui, Refly Harun merupakan salah satu narasumber dalam acara diskusi yang digelar oleh FTA tersebut.

Selain Refly Harun ada juga narasumber lain seperti, Din Syamsudin, Abraham Samad, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Soenarko, dan Tata Kesantra.

Atas pembubaran acara diskusi FTA tersebut, Refly Harun meminta polisi agar tak hanya menangkap para pelaku pembubarannya saja.

Namun juga menangkap sosok yang menjadi dalang atau master mind dalam pembubaran diskusi FTA ini.

"Jangan hanya panggung depannya (yang ditangkap), tapi juga panggung belakangnya. Siapa master mind-nya?" kata Refly Harun dilansir Kompas.com, Senin (30/9/2024).

Lebih lanjut Refly menilai, para pelaku ini tak memiliki urusan apapun dengan acara diskusi yang dihadiri beragam tokoh nasional itu.

Sehingga Refly meyakini di balik aksi pembubaran ini, pasti ada sosok yang menjadi dalangnya.

"Enggak mungkin mereka (pelaku pembubaran) melakukan tindakan di lapangan hanya karena mereka enggak suka si A, si B, si C."

"Kan kita tahu ini kan kelompok-kelompok yang maaf kata bisa digunakan oleh siapa saja untuk apa aja. Dan forum itu kan tidak ada kaitannya dengan hajat hidup mereka," terang Refly.

Meski demikian, Refly tetap memberika apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menangkap para pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena pelaku paling tidak sudah ditangkap," tuturnya.

Baca juga: Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi di Hotel Grand Kemang, 2 Tersangka Terancam Pasal Berlapis

Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam kasus pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Kombes Wira menuturkan, tiga pelaku lain saat ini masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tiga orang ini masih penyelidikan dan  kemungkinan ada pelaku lainnya," kata dia.

Dalam kasus tersebut, dua petugas keamanan hotel menjadi korban penganiayaan dan perusakan sejumlah properti yang ada di lokasi tersebut.

Terhadap dua tersangka dijerat dengan pasal 170 dan pasal 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti serta pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan,  ada tiga kegiatan dalam hari kejadian ricuh di Kemang. 

"Saat itu ada kegiatan tandingan demo yang tidak menginginkan kegiatan seminar itu terjadi sehingga kami tetap melakukan pengamanan walaupun tidak ada pemberitahuan," ucap Ade Rahmat di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Baca juga: Motif Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang Didalami, Diduga Para Pelaku Menginap di Hotel

Saat itu, ucap Ade, pihak kepolisian melakukan pengamanan di depan Hotel Grand Kemang namun diduga kelompok yang menolak diskusi tersebut masuk lewat pintu belakang hotel untuk melakukan pembubaran.

"Kemudian, tiba-tiba ada beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan dan juga ada beberapa yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).

Hal tersebut terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tidak Mentolerir Aksi Anarkis Terkait Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

Berdasarkan video yang dilihat Tribunnews, mereka terlihat kompak mengenakan masker.

OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.

Mereka juga membuat kerusuhan sambil mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Kompas.com/Abdul Haris Maulana)

Baca berita lainnya terkait Diskusi Dibubarkan Massa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini