TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum guru SMKN di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara diduga melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswinya.
Modusnya adalah para korban dipanggil satu per satu menghafalkan salah satu lagu.
Pelaku melecehkan para korbannya di dalam ruangan saat pelajaran seni budaya berlangsung.
Baca juga: Awal Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang Terungkap, 18 Anak Jadi Korban
Pihak sekolah mendatangkan psikolog untuk pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban.
Kepala sekolah SMKN berinisial Ng menegaskan pihaknya telah membebastugaskan oknum guru berinisial H itu.
Hal itu dilakukan untuk proses penyelidikan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," kata kepala sekolah tersrebut, Ng, Senin (7/10/2024).
Pelecehan yang dilakukan H terakhir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.
"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata Ng.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah segera memintai keterangan salah satu korban pelecehan.
Ng mengklaim, pihak sekolah juga sudah memintai keterangan dari H terkait pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap para peserta didik.
Baca juga: Fakta Baru Pelecehan Seksual di SMAN 3 Pekalongan, Sudah Dilakukan Belasan Tahun Lalu
"Kami kepala sekolah, kasubbag TU, dan empat wakil kepala sekolah memanggil saudara Hanafi untuk dimintai keterangan," kata Ng.
"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Akal Bulus Oknum Guru SMKN Jakarta Utara Diduga Lecehkan 15 Siswi, Modus Hapalkan Lagu