Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita inisial ARF meminum obat penggugur kandungan jenis cytotec yang dibeli dari marketplace.
Walhasil, bayi dalam kandungannya berjenis kelamin laki-laki diduga hasil dari hubungan gelap meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, pada Minggu (6/10/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan ARF datang ke bagian IGD RSUD Pademangan untuk melahirkan.
Setelah bayi dilahirkan diketahui sudah kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Neneng Beli Obat Penggugur Kandungan untuk Putrinya Pakai Uang KJP dan Zakat Fitrah Lebaran
"Anggota Polsek Pademangan beserta dengan Pawas mengecek adanya laporan tersebut, bahwa benar adanya seorang perempuan yang selesai melahirkan dan bayinya dalam keadaan meninggal dunia," katanya dikutip Senin (7/10/2024).
Selanjutnya dokter rumah sakit kemudian menginfokan kepada polisi bahwa bayi itu meninggal dunia karena ARF menenggak obat penggugur kandungan yang dibeli dari marketplace.
Keterangan dokter soal obat penggugur kandungan itu dikuatkan dengan keterangan dari pria yang mengaku kekasih dari ARF.
"Pengakuan laki-laki yang mengaku sebagai pacarnya untuk obat penggugur kandungan tersebut diminum sebanyak 1 kali serta dimasukkan ke dalam alat kelamin ibu dari bayi tersebut," ucap dia.
Kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Pademangan dan tengah didalami.