Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan penusukan terhadap pria berinisial S (44) di Jalan TPU Kampung Sarongge, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Pelaku penusukan itu berinisial SN dan RY, sedangkan korban S ditemukan bersimbah darah di TKP pada Senin (7/10/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (8/10/2024).
Pihaknya bersama Polsek Pasar Kemis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menggunakan metode Scientific Crime Investigation atau mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.
Baca juga: Kronologis Penusukan Antarsesama Sekuriti yang Tewaskan D, Dipicu Masalah Aturan Parkir untuk Tamu
“Penangkapan oleh polisi dilakukan di dua tempat. Tersangka suami inisial SN ditangkap di kawasan Sindang Jaya, sedangkan istrinya RY ditangkap di rumahnya di Wanakerta,” kata Arief dalam keterangan Rabu (9/10/2024).
Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik untuk mengetahui motif pasti dari aksi penusukan tersebut.
“Untuk motif pelaku selanjutnya akan di ketahui setelah pemeriksaan menyeluruh dari keterangan dan pengumpulan barang bukti langsung,” ujarnya.
Lanjut Arief, dari pemeriksaan awal pada tubuh korban didapati beberapa luka tusuk yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
"Ada beberapa tusukan pada tubuh korban. Kita masih tunggu hasil autopsi dari RSUD Balaraja.
Untuk lengkapnya, nanti akan disampaikan saat rilis nanti ya,” ucapnya.