Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perempuan berinisial NFM kedapatan mencuri sejumlah barang di sebuah minimarket apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (17/10/2024) pukul 20.30 WIB.
Korban DS telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kemayoran.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku ketahuan mengambil barang tanpa membayar oleh saksi A yang juga pegawai minimarket.
"Awal kejadian terlapor ketika itu ke dalam TKP berbelanja setelah itu terlapor keluar dan membayar sebagian barang belanjaannya,” katanya Ade Ary kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
Baca juga: Sindikat Pencurian Sepeda Motor di Jakarta Selatan Ditangkap, Akui sudah Beraksi 30 Kali
Menurut keterangan saksi A, pelaku sempat terlihat mengambil sejumlah barang ke dalam tasnya.
“Jadi saksi sebelumnya sempat melihat terlapor mengambil barang-barang namun tidak dibayar," ujar dia.
Atas kecurigaan itu, kemudian saksi melakukan penggeledahan terhadap tas pelaku.
Baca juga: Kasus Pencurian Celana Dalam saat Pengajian Umum di Tulungagung Berakhir Damai
Saat saksi membuka tas pelaku, ternyata benar ada banyak barang minimarket yang tidak dibayar alias hendak dicuri.
Ditemukanlah minuman kaleng 230 ML Merk Wakely, 2 Kotak Minuman 200 ML Merk Binggrae, dan 1 kotak sarung tangan plastik isi 100 picis merk Bagus.
“Kasus ditangani Polsek Metro Kemayoran,” kata Ade Ary.