Laporan Wartawan Tribunnew, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Aksi ini merupakan demonstrasi perdana dari Partai Buruh di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen, serta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Massa yang dipimpin oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal akan memulai aksinya pada pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di depan Balaikota Jakarta, tepatnya di kawasan IRTI Monas dan Patung Kuda.
Baca juga: Said Iqbal Soroti Menaker dan Wamenaker Pilihan Prabowo: Tidak Paham Ketenagakerjaan
Dari sana, para demonstran akan bergerak menuju Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya, Said Iqbal juga menyampaikan ihwal aksi ini tidak hanya diikuti oleh buruh di Jakarta, tetapi juga akan diikuti secara serentak oleh massa buruh di berbagai daerah lain di Indonesia.
Selain kenaikan upah minimum, ada beberapa tuntutan lain yang menjadi fokus aksi ini, antara lain:
Pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai melemahkan hak-hak buruh, terutama terkait perjanjian kerja waktu tertentu, PHK, serta pesangon.
Perlindungan bagi petani melalui kebijakan agraria yang adil serta akses mudah terhadap sumber daya pertanian.