Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pemerasan uang ratusan juta yang dialami B warga Sunter Jakarta Utara tergolong tidak biasa.
Modus pemerasan ini baru ditemukan karena korbannya dijanjikan oleh pelaku yang mengklaim sebagai dukun bisa mengusir setan di rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologis kejadian pelapor ditakut-takuti oleh terlapor.
Menurutnya, pelapor percaya dengan ucapan terlapor yang menyebut di rumah korban ada setan yang akan membawa anaknya.
“Modus penipuan di Jakarta Utara ini baru, pelapor dibujuk sehingga pelapor disuruh datang membawa emas dan uang tunai sebagai syarat ritual (mengusir setan),” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Karena pelapor ketakutan akhirnya mengikuti instruksi dari terlapor.
”Iya karena pelapor ditakut-takuti, salah satu terlapor bilang bahwa di rumah pelapor ada setan karena pelapor sebelumnya menginjak darah di persimpangan dan setan itu mau mengambil anak atau membawa anak pelapor inilah yg membuat pelapor yakin dan ketakutan akhirnya mengikuti,” ucapnya.
Baca juga: Cegah Penipuan, Pekerja Migran Indonesia di Hongkong Dapat Literasi Keuangan
Setelah diusut, tim penyidik mengamankan barang bukti yakni dua buah plastik botol berisi air dan garam makanan.
Pihak kepolsian mengimbau masyarakat lebih waspada mempersempit ruang gerak pelaku yang berjumlah tiga perempuan dan satu laki-laki.
Dikhawatirkan modus penipuan ini akan memakan korban baru.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial B mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah ditipu dukun jadi-jadian pengusir setan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Pasar Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/11/2024).
Kronologi peristiwa, korban bertemu dengan pelaku yang terdiri dari tiga wanita dan seorang laki-laki.
Korban diberitahu oleh pelaku bahwa di rumah korban banyak setan yang mesti diusir apabila tak diusir, anak dari korban akan diambil oleh setan.
Korban yang khawatir lalu menuruti permintaan pelaku untuk mengadakan semacam ritual.
Namun dalam prosesi ritual itu korban harus mengirimi uang senilai lebih dari Rp 500 juta kepada pelaku.
"Korban diajak ritual mengusir setan dengan menggunakan uang," kata Ade Ary.
Setelah uang dikirimkan, para pelaku malah melarikan diri.
Merasa dirugikan korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Pelaku lidik, korban mengalami kerugian uang Rp 500 juta," pungkas dia.