TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kecelakaan mobil di Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (22/11/2024).
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil minibus wuling nopol B 2891 FKI dengan mobil Toyota Calya nopol BH 1566 NS.
Sebenarnya kecelakaan tersebut tak menyebabkan korban jiwa.
Namun pengendara mobil Toyota berinisial YTZ (46) tak terima telah ditabrak oleh korban yang berinisial U (53).
Pelaku kemudian mengejar korban hingga berujung pada cekcok mulut antara keduanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
"Awal kejadian saat terjadi kecelakaan lalu lintas mobil yang dikendarai korban minibus Wuling nopol B 2891 FKI dengan mobil Toyota Calya nopol BH 1566 NS yang dikendarai pelaku."
"Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut," kata Ade dilansir Kompas.com, Sabtu (23/11/2024).
Pelaku Pukuli Korban Berulang Kali
Setelah cekcok mulut itu, pelaku pun memukul korban berulang kali dengan tangan kosong.
Saat itu, korban masih berada di dalam mobil dan pelaku memukul korban dari luar mobil.
"Pelaku marah memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil," ungkap Ade.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang: Sopir Mengantuk, 2 Tewas
Melihat adanya keributan, warga sekitar langsung menghampiri keduanya untuk dilerai.
Namun, saat dihampiri warga kondisi korban sudah lemas dan langsung dilarikan ke RS Pertamina Jaya.
Korban pun meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Korban juga mengalami luka memar, di antaranya di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, hingga rahang bawah dan telinganya mengeluarkan darah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim identifikasi restro Jaktim, korban sudah meninggal dunia."
"Korban mengalami luka-luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah. Korban meninggal dunia akibat kekerasan," terang Ade.
Kini jenazah korban pun telah dikirim ke ke RS Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri. Tim forensik akan melakukan visum et repertum (VER).
Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polsek Pulogadung, tapi polisi tak menjelaskan apakah saat ini pelaku sudah ditangkap atau belum.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Firda Janati)