TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus mobil serempetan di jalan raya yang berakhir penganiayaan kembali terjadi.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Serpong, tak jauh dari Jakarta.
Kini kasus serupa terjadi pada Jumat (22/11/2024) pekan lalu.
Diberitakan seorang sopir berinisial U (53) tewas dianiaya di Jalan Metrojaya III, Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pria itu tewas setelah kendaraannya dianggap menyerempet kendaraan milik YTZ (46).
Korban pun tewas dihantam oleh pelaku berkali-kali.
Kronologi Versi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (24/11/2024) mengatakan, awalnya saat mobil yang dikemudikan korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Saat itu, kendaraan korban membentur mobil Toyota Calya yang dikendarai pelaku.
Lantas terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban.
"Sesampainya di TKP, korban berhenti. Kemudian terjadi cekcok mulut," ujar Kabid Humas.
Pelaku yang marah karena mobilnya tersenggol lalu memukuli korban berkali-kali menggunakan tangan kosong..
Saat itu, korban masih berada di dalam mobil.
"Karena melihat kondisi korban lemah dan tidak berdaya, oleh pelaku dibantu warga sekitar dibawa ke RS Pertamina Jaya," ungkap Ade Ary.
Namun, nyawa korban sudah tak tertolong.
Korban meninggal dunia dengan luka di lebam di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, lecet di dada, serta rahang bawah dan telingan yang mengeluarkan darah.
Pihak keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polsek Pulogadung.
Kejadian Serupa Terjadi di Serpong
Lima hari sebelumnya atau pada Minggu (17/11/2024) malam kejadian serupa terjadi di Jalan Ciater Raya, Serpong, Tangerang Selatan, masih di kawasan Jabodetabek.
Dimana seorang pria pengemudi mobil berinisial R dikeroyok oleh dua orang tak dikenal.
"Pelaku dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (18/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang mengendarai mobil berputar arah.
Tak lama berselang, pelaku menegur korban dan mengaku bahwa dirinya tersenggol oleh mobil korban. Pelaku pun meminta korban untuk berhenti dan menepi.
"Kemudian dia (pelaku) dan temannya memberhentikan korban dan mengeroyok korban," ungkap Kabid Humas.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban R menderita luka robek di bagian kepala dan memar pada mata sebelah kiri.
"Kemudian korban melaporkan ke Polsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade Ary.