Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria inisial AB (47) yang merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 116 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara meninggal dunia pada Rabu (27/11/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa AB pada pukul 05.00 WIB korban masih mengambil logistik untuk dibawa ke lokasi TPS.
“Almarhum pada saat pendaftaran menggunakan surat keterangan sehat dari Klinik Marlina dengan hasil pengecekan tensi saat itu 169/110 (tanggal 19 September 2024),” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Insiden Petugas KPPS di Pilkada Bali: 1 Meninggal, 2 Keguguran, dan 3 Patah Tulang saat Bertugas
Pukul 11.00 WIB korban kemudian meminta izin kepada KPPS agar beristirahat pulang ke rumah karena merasa tidak enak badan.
Setelah sampai di rumahnya, sekitar 10 menit kemudian, saksi D istri Almarhum berteriak meminta tolong kepada warga.
Saksi melihat Almarhum sudah lemas dan muntah-muntah, lalu saksi Y adik istri dan saksi F keluarga Almarhum bergegas ke rumah Almarhum.
“Almarhum selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapatkan pertolongan,” jelas Kabid Humas Polda Metro.
Sesampainya di RS Atmajaya, Almarhum langsung diperiksa oleh Dokter.
Namun nyawanya tidak tertolong, Almarhum dinyatakan sudah meninggal dunia.
Baca juga: Petaka saat Pilkada: Ketua KPPS di Bima, NTB, Dibacok saat Bertugas, Polisi Ungkap Kronologi
“Dugaan meninggal dunia dikarenakan angin duduk,” ucap Ade Ary.
Untuk diketahui kondisi di TPS 116 tidak terganggu serta penghitungan suara masih berjalan dengan kondusif.
Pihak kepolisian juga telah melayat korban yang meninggal.
Kasus tersebut ditangani Polsek Metro Penjaringan.