TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pasangan suami istri MR (27) dan FS (27) menduga bayi mereka telah tertukar saat lahir di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut bermula ketika FS mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024).
FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, tetapi dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.
Baca juga: Awal Mula Orang Tua Tahu Jenazah Bayi Tertukar di RS Cempaka Putih: Bongkar Makam, Ciri Fisik Beda
"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," ujar MR, Selasa (10/12/2024).
Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).
Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB, tetapi tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
"Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya," kata MR.
MR mengaku tidak diizinkan mendokumentasikan kelahiran bayinya.
"Ketika lahir terus saya azan, terus pertama saya mau minta foto ke susternya itu, tapi tidak diizinkan. Terus saya paksa, 'Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga'. Terus saya foto itu cepet, saya fotonya sama video," kata MR.
Usai mengazani anaknya, MR melihat bayi itu langsung dibawa masuk ke ruangan tanpa ada penjelasan mengenai segala sesuatu terkait kondisi bayi.
"Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada apa enggak gitu maksudnya," ujar MR.
MR sempat bertanya kepada teman-temannya mengenai prosedur setelah bayi dilahirkan.
Baca juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Menteri PPPA: Pembelajaran Bagi Rumah Sakit
Mereka menjelaskan bahwa orangtua seharusnya dipertemukan terlebih dahulu dengan anak untuk melihat kondisi bayi.
"Dilihatin dulu ke bapaknya sama emaknya jenis kelaminnya apa, cowok apa cewek anaknya, ada kelainan apa enggak, kayak kakinya lengkap, jari-jarinya, tangannya apa gitu. Nah, kalau ini enggak," kata dia.