TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Fauzan Fahmi (43) alias Omeh sungguh keji ketika membunuh dan memutilasi kekasih gelapnya, Sinta Handiyana (40), seorang janda beranak empat.
Fauzan, seorang jagal sapi menghabisi nyawa Sinta di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Kekejaman Fauzan terungkap melalui rekonstruksi dalam 43 adegan di empat lokasi pada Rabu (11/12/2024) siang.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan-adegan awal menjelang pembunuhan di Hotel Aceh Besar yang berlokasi di kawasan Muara Karang.
Baca juga: VIDEO Motif Fauzan Si Penjagal Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru: Sakit Hati Ucapan Korban
Dari rekonstruksi itu terkuak bagaimana Fauzan dan mendiang Sinta sempat bertemu dan berhubungan badan sebelum akhirnya Fauzan mengajak korban ke rumahnya di Muara Baru.
Selanjutnya, dari Hotel Aceh Besar polisi bergerak ke lokasi pembuangan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit.
Pada adegan ke-23B, terungkap saat Fauzan membuang bagian kepala Sinta yang telah dipenggalnya ke semak-semak di sana.
Dari adegan itu diperagakan ketika Fauzan membawa karung berisi kepala dan melemparkannya dari jalanan ke semak-semak di samping tembok perumahan.
Rekonstruksi berlanjut ke kediaman Fauzan di Gang Masjid Muara Baru, RT 18 RW 17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Di sanalah tergambar jelas bagaimana dengan kejamnya Fauzan membunuh Sinta.
Awalnya, dalam adegan 9B, Fauzan sempat terlibat cekcok dengan Sinta di bawah tangga yang merupakan akses ke rumahnya di lantai 2.
Pada adegan itu diperagakan saat Sinta melontarkan ucapan yang membuat Fauzan sakit hati.
Berlanjut ke adegan 9C, di mana Fauzan mencekik Sinta dari belakang dengan menggunakan lengan kanannya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dikenal Angkuh, Adiknya Lebih Dulu Masuk Penjara
Setelah Sinta tak sadarkan diri, Fauzan menyeretnya ke kamar mandi di ujung gang.
Terungkap, Fauzan sempat mencekik Sinta kembali di kamar mandi untuk memastikan wanita itu benar-benar tak bernyawa.