Dia menjelaskan aksi penolakan ini berawal dari rencana kegiatan peribadatan perayaan Natal yang diselenggarakan oleh GPdI dibawah pimpinan Pendeta NJW pada Minggu (8/12/2024).
"Ibadah digelar di Komplek Perumahan Cipta Graha Permai sekira pukul 13.00 WIB," ujar Waluyo.
Namun warga setempat melakukan aksi penolakan dengan cara menutup portal akses jalan menuju gereja yang dilakukan oleh 100 orang.
"Warga melakukan aksi penolakan karena adanya perubahan alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja (GPdI) di Perum Cipta Graha Permai Blok R-1 No. 2 milik Pendeta NJW," jelasnya.
Waluyo menjelaskan persoalan ini telah ditangani oleh Camat Cibinong Acep Sajidin bersama Forkopimcam Cibinong.
"Hasil sementara dari mediasi tersebut adalah warga tetap tidak menghendaki adanya alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah maupun gereja," jelasnya.
Warga meminta Pendeta NJW mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah sebagaimana SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri.
Baca juga: Warga Perumahan Cipta Graha Permai Cibinong Bogor Larang Ibadah Natal, Ini Penjelasan Kapolsek
"Warga menghendaki dan mengizinkan kegiatan ibadah sementara hanya untuk warga Perumahan Cipta Graha Permai dan menolak warga dari luar perumahan," tutur Waluyo.
Menurut Waluyo, Pendeta NJW akhirnya tetap bisa melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal tersebut demi menjaga toleransi umat beragama.
"Setelah mediasi melibatkan FKUB, kegiatan ibadah Natal tersebut dilanjutkan, namun lokasinya di tempat terbuka belakang Kantor Pemasaran Emerald City areal Perumahan Cipta Graha Permai," imbuhnya.
Usai mediasi sekira pukul 16.00 WIB, pendeta NJW melakukan orasi di depan portal perumahan yang ditutup warga.
Selanjutnya jemaat melakukan ibadah perayaan Natal di tempat yang telah disepakati dan selesai sekira pukul 17.30 WIB.
Setelah ibadah perayaan natal selesai, dilakukan ramah tamah di rumah Pendeta NJW. Sekira pukul 18.30 WIB, seluruh jemaat GPdI meninggalkan lokasi.
"Hari ini akan ada mediasi lanjutan dari kedua belah pihak yang di fasilitasi FKUB dan Forkompincam Wilayah Kecamatan Cibinong untuk mencari penyelesaian atas maslalah ini," tandas Waluyo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Penolakan Ibadah Natal, FKUB Kabupaten Bogor Verifikasi Lapangan