TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pegawai toko kue di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur , diduga jadi korban penganiayaan anak pemilik toko.
Akibat penganiayaan itu, hingga sekujur tubuh perempuan itu babak belur.
Korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19).
Dia dianiaya hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Dwi mengaku dianiaya saat sedang bekerja pada Kamis (17/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB.
Diancam Hendak Lapor ke Polisi
Setelah melakukan perbuatannya, Dwi mengatakan anak pemilik toko kue sesumbar kebal hukum.
Dwi mengatakan pelaku berinisial G menyatakan tidak takut dilaporkan ke pihak kepolisian dan memaki korban dengan kata miskin.
"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi. Terus dia (G) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata Dwi menirukan G, Sabtu (14/12/2024).
Kala itu Dwi dan pegawai lainnya mengurungkan niat mereka melaporkan kasus penganiayaan ke pihak kepolisian.
Meski mereka memiliki bukti video dan di toko terdapat CCTV menyorot aksi.
Tapi setelah penganiayaan tersebut G kembali melakukan kekerasan terhadap Dwi.
Puncaknya pada 17 Oktober 2024 ketika pelaku melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang kue.
Penyebabnya karena Dwi menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi G.