News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Naik Penyidikan, Pelaku Diduga Kabur, Katanya Kebal Hukum?

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang anak bos toko roti berinisial GSH terhadap karyawati naik ke tahap penyidikan. GSH dikabarkan melarikan diri. Hal tersebut seiring kasus dugaan penganiayaan itu kini naik ke tahap penyidikan.

"Lagi dikejar ya, yang bersangkutan kabur," tulisnya di media sosial X, Minggu (15/12/2024) seperti dikutip dari Wartakota.

Sebagai informasi, peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga viral di media sosial.

Tampak dalam video seorang pria berbadan gempal marah kepada seorang wanita.

Pria yang mengenakan kaos dan celana pendek itu bahkan melempar barang-barang ke korban seperti mesin EDC hingga bangku.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/10/2024) dan dilaporkan sehari setelahnya.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, hal itu bermula saat GSH minta tolong ke DAD untuk membawa makanan ke kamar pribadinya.

"(Namun) Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina, Minggu (15/12/2024).

Mendapati respons itu, GSH langsung marah kepada korban.

Ia juga melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," kata dia.

Korban atas kejadian tersebut mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri.

Sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan yang dialami karyawati penjaga kasir itu.

Baca juga: Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti di Jaktim Naik ke Penyidikan 

Klaim Kebal Hukum

DA, wanita pegawai toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur mengungkap aksi penganiayaan yang dilakukan anak bosnya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.

DA mengatakan aksi penganiayaan diterimanya berulang kali hingga akhirnya dirinya memutuskan membuat laporan polisi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini