TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial D (19), pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan anak majikannya.
Pelaku penganiayaan bernama George Sugama Halim.
Kasus penganiayaan terjadi pada Kamis (17/10/2024). Hingga kini George Sugama Halim belum ditetapkan sebagai tersangka, meski sudah ditangkap pada Minggu (15/12/2024k.
D mengaku telah berhenti bekerja di toko roti tersebut, namun pemilik toko roti belum membayarkan gajinya.
"Gaji saya enggak dikasih (bulan Oktober), disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (George) di toko," tuturnya, Minggu.
Menurut D, sejumlah karyawan lain juga dipersulit ketika meminta gajinya dibayarkan.
Akibat penganiayaan yang dialaminya, D mengalami pendarahan, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
"Sekarang tidur selalu pagi. Awalnya sebelum kejadian saya selalu tidur tepat waktu, jam 21.00 WIB atau jam 22.00 WIB. Tapi sekarang baru bisa tidur itu pagi, insomnia," tukasnya.
Ia juga masih trauma dan terus memikirkan kasus penganiayaan yang dialami.
"Berpengaruh sampai ke wawancara kerja. Kemarin pas wawancara kerja, saya nanya 'Pak di sini enggak ada kekerasan kan?' Sampai yang menginterview saya kaget kenapa saya bertanya begitu," katanya.
Saat membuat laporan, D sudah melakukan visum di RS Polri Kramat Jati dan menyerahkan video aksi penganiayaan.
Baca juga: Alasan George Anak Bos Toko Roti Belum Ditetapkan Tersangka, Dilaporkan Sejak Oktober 2024
"Sekarang saya masih suka sedih, tapi enggak tahu sedihnya kenapa. Saya berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak," terangnya.
D mengaku mendapat ancaman saat hendak membuat laporan ke polisi.
"Dia bilang, 'miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum'," ucap D, Jumat (13/12/2024).
Awalnya, D diminta George mengambil foto roti yang sudah tak layak jual.
Meski sudah memenuhi permintaan tersebut, D tetap mendapat penganiayaan.
"Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," terangnya.
George kembali meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun D menolak sehingga terjadi penganiayaan.
Baca juga: Tak Terbukti Kebal Hukum, George Sugama Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Sempat Kabur Sembunyi
George Ditangkap
George Sugama Halim ditangkap di tempat pelariannya di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024).
Meski sudah ditangkap, penyidik belum menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka.
Proses penangkapan George Sugama Halim dilakukan dua bulan setelah korban melapor dan video aksi penganiayaan viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan keberadaan George Sugama Halim diketahui setelah orang tuanya buka suara.
"Yang bersangkutan (GSH) bersama dengan keluarganya berada di Hotel Anugerah Sukabumi pada subuh tadi," tuturnya, Senin (16/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Kombes Nicolas Ary menambahkan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah saksi kami akan gelar perkara meningkatkan ke tahap status daripada terlapor menjadi tersangka. Setelah itu kita akan menetapkan apakah melakukan penahanan atau tidak," terangnya.
Baca juga: George Sugama Halim Ditangkap di Hotel Sukabumi, Diduga Hendak Kabur
Terkait proses penyelidikan yang dianggap lamban, Kombes Nicolas Ary menegaskan penyidik sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
"Kami masih dalam proses penyidikan, kami melakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang berlaku dalam penegakan hukum. Proses lidik, sidik. Sehingga kami mohon waktu," bebernya.
Ia menambahkan kasus penganiayaan yang dialami D membutuhkan proses penyelidikan bertahap mulai pemeriksaan saksi hingga George selaku terlapor.
"Bukan kasus tertangkap tangan, dan ini merupakan kasus pidana umum. Jadi langkah-langkah prosedur hukum itu harus kita lalui. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur harus lalui," tegasnya.
Penyidik masih mengumpulkan dua bukti kasus penganiayaan untuk menetapkan tersangka.
"Penyidik akan melakukan langkah-langkah hukum yang nantinya kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku penganiayaan, setelah terkumpul minimal dua alat bukti," lanjutnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak Bos Pelaku Penganiayaan Pegawai Toko Kue di Cakung Ditangkap, Statusnya Masih Saksi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Febryan Kevin)