TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima bukti rekam medis yang mendukung klaim bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.
Informasi yang ada saat ini masih sebatas keterangan lisan dari keluarga dan pengacara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan, "Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara."
Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Proses Pemeriksaan Kejiwaan
Pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan ke ahli psikiatri di RS Polri Kramat Jati.
Nicolas menjelaskan bahwa George saat ini sedang dalam observasi dan tindakan medis.
Keluarga Mengungkapkan Kondisi George
Ibu George, Linda Pantjawati, mengungkapkan bahwa anaknya adalah sosok yang temperamental.
Linda juga menambahkan bahwa George sudah mendapatkan penanganan dari psikiater sejak usia dua tahun.
Keluarga George berharap kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati, pegawai toko roti yang dianiaya, dapat diselesaikan secara damai.
Linda menyatakan, "Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya untuk menganiaya karyawan."
Ia juga berharap agar kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum yang lebih jauh.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).