News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesta Gay di Jakarta Selatan

Guru Bahasa Arab Ternyata Ikut Pesta Gay di Jaksel, Ada Juga Dokter dan Karyawan Kontrak

Penulis: Reynas Abdila
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI GEREBEK PESTA GAY - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan dari 56 orang yang diringkus dalam kegiatan pesta gay di hotel kawasan Jakarta Selatan diantaranya pekerja. Dari keterangan sejumlah peserta pesta gay itu mereka ternyata berlatar belakang profesi yang beragam.

Baca juga: Polisi Ungkap Macam-macam Kode Penyelenggara Pesta Gay di Jakarta Selatan, Calon Peserta Sudah Paham

“Karyawan swasta 48 orang, personal trainer (PT) 2 orang, karyawan kontrak AVSEC 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” katanya kepada wartawan Kamis (6/2/2025).

Iskandarsyah menambahkan kemudian ada dua profesi lain yang ikut dalam pesta gay tersebut. Profesi ini terbilang mulia yakni seorang guru dan dokter.

“Guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” imbuhnya.

Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Adapun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

Baca juga: Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

“Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

Baca juga: Polisi Gerebek Hotel di Jakarta Selatan yang Dijadikan Sarang Pesta Gay, 56 Orang Diamankan

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini