TRIBUNNEWS.COM - Sunardi (44), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Almaidah (51), dan gadis penagih utang bernama Sri Pujianti (23), telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Sunardi awalnya ditangkap polisi karena kasus pembunuhan terhadap Sri, penagih utang asal Jonggol, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (3/2/2025).
Warga menemukan jasad Sri dalam kondisi tertutup springbed di kamar rumah Sunardi di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jabar, pada Selasa (4/2/2025).
Setelah diselidiki lebih dalam, kepada polisi, Sunardi mengaku ia juga telah membunuh istrinya pada November 2022 silam dan jasadnya dikubur di dalam septic tank rumah pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan modus yang digunakan Sunardi dalam menghabisi nyawa kedua korban tersebut adalah sama.
"Hasil keterangan pelaku, keduanya dijerat lehernya menggunakan tangan dan sarana kerudung korban," kata Seno, Kamis (6/2/2025), dilansir TribunBekasi.com.
Baca juga: Terbongkar Perangai Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi: Suka Judi, Miras, dan KDRT
Untuk korban Sri, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat bekas luka jeratan di leher korban. Saat ditemukan, kondisi korban telah membiru di bagian wajahnya.
Sementara, untuk korban Almaidah, ditemukan tinggal kerangka, namun masih utuh dengan pakaiannya berupa jaket dan lainnya di dalam septic tank rumah pelaku pada Rabu (5/2/2025).
"Untuk motif menghilangkan nyawa SP (Sri) itu karena kesal karena menagih utang. Adapun istrinya itu karena cek-cok soal dugaan perselingkuhan, tapi ini masih kita dalami," ungkap Seno.
Atas perbuatannya, Sunardi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Meski begitu, polisi masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Sunardi.
"Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami," sebut Seno.
Pembunuhan Sunardi Terbongkar
Terbongkarnya kasus pembunuhan Sunardi berawal saat Ketua RT setempat, Misan (62), mendapatkan laporan dari teman kerja dan keluarga Sri karena korban tak kunjung pulang.
Misan lantas mendatangi rumah pelaku tersebut untuk menanyakan keberadaan Sri.
"Karena kan laporannya itu datang nagih utang, tapi sampai tidak pulang. Saya bersama teman dan keluarganya datang ke rumah itu," ujar Misan, Rabu.
Kata Misan, awalnya pelaku mengelak dan menyebutkan korban sudah pulang.
Namun, Misan terus mendesak dan meminta agar mengecek ke dalam rumahnya.
Baca juga: Pembunuh Gadis Penagih Utang di Bekasi Ternyata juga Habisi Istri Tahun 2022, Dikubur di Septic Tank
Pelaku sempat bersikeras tak mengizinkannya, hingga akhirnya pihaknya memaksa agar dapat mengecek ke dalam rumah.
"Pas masuk kaget saya, korban ada di pojok tembok ditutup kasur springbed," beber Misan.
Setelah penemuan itu, pelaku sempat kabur tapi Misan langsung mengejarnya bersama warga dengan meneriaki maling.
Misan bersama warga berhasil menangkapnya, lalu menghubungi pihak kepolisian.
"Polisi datang dan cek lokasi terus dievakuasi korban. Pelaku juga langsung dibawa ke Polsek," jelasnya.
Adapun soal korban lain, Misan tak mengetahuinya.
Namun, aparat dari polsek memberitahu dan meminta izin untuk melakukan pembongkaran septic tank.
Misan pun terkejut karena ternyata ada korban lainnya yang dibunuh Sunardi dan dimasukkan ke septic tank.
"Kaget, karena warga sini juga enggak curiga dan enggak cium bau apa-apa. Apalagi ternyata udah dari tahun 2022," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Dua Nyawa, Gadis Penagih Utang dan Istrinya Sendiri, Sunardi Terancam 15 Tahun Penjara
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)