TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial AP dan AM karena diduga menganiaya tiga asisten rumah tangga (ART) di Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Rinawati (32), seorang ART mengalami trauma karena diperlakukan kasar oleh majikannya meski baru bekerja tiga hari.
Menurut Rinawati, tak cuma AP dan AM yang melakukan penganiayaan, tapi juga anak mereka.

"Ya gitu, dipukulin, kalau saya cuman (sama) anaknya, belum bapak ibunya. Di rumah itu anaknya dua, bapak sama ibunya aja," ucap Rinawati, Senin (10/2/2025) malam.
Rinawati menuturkan, perlakuan kasar yang dilakukan para majikannya itu seringkali terjadi dilandasi hal-hal sepele.
Selama tiga hari bekerja di rumah itu, Rinawati sudah pernah dimaki-maki hingga ditendang.
"Kita kan kerja, ada yang salah ada yang benar. Semua tuh ditendang ya, kadang ya kayak gini, jam 3 baru tidur, jam 4 udah bangun lagi. Marah-marah terus," ungkapnya.
Rinawati mengungkapkan kemarahan majikannya bisa datang begitu saja.
"Hal sepele, kayak salah diomongin langsung dia marah, marahnya nggak umum. Saya baru tanggal 7 kemarin masuk, tapi udah trauma saya pak," kata Rinawati sambil menangis.
Terungkap karena kabur
Kasus ini terungkap setelah satu di antara tiga ART itu kabur dengan cara membuka pagar rumah selepas salat Magrib, Senin petang.
Humairoh, ART lainnya mengatakan, pada Senin petang dirinya memanfaatkan kondisi pagar yang terbuka di rumah itu untuk kabur.
Humairoh langsung mendatangi rumah seorang warga dan mengadukan perbuatan dua majikannya itu ke warga.
"Saya pas Magrib itu keluar rumah, langsung ke rumah warga mengadukan hal itu. Saya beberapa kali dianiaya oleh majikan," ucap Humairoh.
Aduan Humairoh akhirnya ditindaklanjuti, warga segera melapor ke polisi.
Polisi tiba di lokasi dan meminta keterangan terhadap kedua suami istri terduga pelaku penganiayaan sebelum membawa mereka ke kantor.
Kedua suami istri itu diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: 3 ART di Kelapa Gading Babak Belur Dianiaya Majikan, Suami Istri Langsung Ditangkap Polisi
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. (Tribun Jakarta)