TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penjambretan inisial F alias Bolang yang menewaskan wanita di Jalan Maruga Raya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (15/2/2025) pukul 08.30 WIB.
Hal itu dikatakan Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Adam kepada wartawan Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Viral Jambret Brutal di Tangsel, Beraksi di Siang Hari, Incar Emak-emak, Satu Orang Meninggal Dunia
"Iya betul kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Tangerang Selatan," ucapnya.

Kompol Adam menuturkan pelaku ditangkap di apartemen daerah Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Kawanan Jambret Ponsel Bocah di Jakarta Selatan Gunakan Hasil Curian untuk Main Judi Slot
"Kami akan melakukan pendalaman," tuturnya.
Sebelumnya, viral seorang ibu insial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Korban tampak terjatuh dan kepalanya terbentur keras ke jalan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan korban tewas di lokasi kejadian.
"Benar sedang dilakukan penyelidikan," katanya kepada wartawan Minggu (15/2/2025).
Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/2/2025) pukul 08.00 pagi di Jalan Raya Marungga, Keluarahan Serua.
“Korban ini kan meninggal dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter puskesmas saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan ilmiah, apakah perempuan ini korban dari lakalantas ataukah kejahatan,” imbuhnya.
Pihak kepolisian masih mengumpulkan CCTV guna memastikan apakah korban tindak pidana penjambretan atau bukan.
Baca juga: Viral Video Petugas SPBU Duel dengan Jambret di Pesawaran, Korban Ditikam 9 Kali
Kompol Bambang menyatakan korban jatuh saat tidak memakai helm.
“Kami harus memastikan dan mengabarkan ke masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati, dan kami mohon doanya kepada masyarakat untuk segera bisa membuat perkara ini menjadi terang benderang,” tambah Bambang.
Dalam insiden itu tidak ada barang korban yang hilang.
Pihaknya akan mengungkap segera kasus tersebut.
"Sesuai arahan Bapak Kapolres Tangerang Selatan, segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Tangsel ditindaklanjuti segera. Mohon doa dan dukungannya," ucapnya.