Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara operasional angkutan kota (angkot) di jalur Puncak Bogor selama libur lebaran 2025.
Kebijakan ini untuk mengantisipasi kemacetan di jalur Puncak pada hari H lebaran hingga H+7 dengan mengurangi volume kendaraan.
Baca juga: Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya
Diketahui, Puncak Bogor merupakan kawasan wisata yang selalu dipadati oleh kendaraan saat musim liburan.
Pemerintah tetap memperhatikan nasib dari para sopir angkot tersebut dengan memberikan kompensasi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, para sopir akan diberikan kompensasi nilai kompensasi sebesar Rp 1,5 jita.
Anggaran kompensasi tersebut bersumber dari Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.
"Besaran nilainya Rp 1,5 juta per sopir angkot plus satu paket sembako. Rp 1,5 juta untuk satu minggu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).
Selain untuk mengantisipasi kemacetan, penghentian sementara operasional angkot juga memberikan ruang bagi para sopirnya untuk berkumpul bersama keluarga di momen lebaran ini.
Di samping itu, selama diliburkan para sopir angkot bebannya menjadi lebih ringan karena tak risau memikirkan setoran.
"Sehingga di wilayah Puncak Cisarua, lalu di wilayah Cipanas Cianjur, angkot yang biasanya jumlahnya cukup banyak, ngetem di pinggir jalan, bisa merayakan hari raya Idul Fitri, berkumpul bersama keluarga masing-masing," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Dilarang Narik Selama Libur Lebaran, Sopir Angkot di Jalur Puncak Bogor Dapat Kompensasi Rp1,5 Juta