News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Cek Daftar Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KJP PLUS - Foto Kartu KJP Plus diambil melalui jakarta.go.id, (4/4/2024). Berikut informasi tentang cara cek daftar penerima KJP Plus Tahap 1 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 2025.

Dikutip dari Instagram @disdikdki, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 akan cair pada bulan Juni 2025.

KJP Plus adalah dana bantuan yang diberikan kepada para siswa di Jakarta.

Para penerima akan menerima besaran dana bantuan yang berbeda-beda, cek status pencairannya di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 hanya menggunakan Nomor Induk Kepesertaan (NIK) masing-masing siswa.

Baca juga: Cara Cek KJP Plus Tahap 1 Cair Juni 2025, Segera Akses kjp.jakarta.go.id dan Lihat Besarannya

Cara Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 2025

  1. Buka laman https://kjp.jakarta.go.id
  2. Kemudian masukkan nomor induk kependudukan (NIK) peserta didik Penerima KJP Plus 
  3. Pilih tahun 2025
  4. Lalu masukkan tahap penyaluran
  5. Terakhir klik "Cek", dan Anda akan melihat status pencairan dana KJP masing-masing siswa.

Syarat Penerima KJP Plus

  • Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta
  • Terdaftar sebagai Siswa Aktif
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Keluarga Tidak Mampu
  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya.

Besaran Bantuan Dana KJP Plus

1. Jenjang SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp135.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000 

2. Jenjang SMP/MTs

  1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000 

3. Jenjang SMA/MA 

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 290.000 

4. Jenjang SMK 

  • Biaya rutin per bulan: Rp235.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp215.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp240.000 

5. PKBM 

  • Biaya rutin per bulan: Rp185.000 
  • Biaya berkala per bulan: Rp115.000 
  • Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: -

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini