News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 25 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal dalam Operasi Gabungan

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AMANKAN WNA ILEGAL - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta amankan 25 WNA dari berbagai negara dalam Operasi Gabungan “Wirawaspada” di Cengkareng. Operasi ini digelar untuk menegakkan hukum dan memperkuat pengawasan izin tinggal warga asing.

TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 25 warga negara asing (WNA) diamankan petugas dalam Operasi Gabungan “Wirawaspada” yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, bekerja sama dengan unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 4–5 Oktober 2025.

Operasi yang berlangsung dua hari ini melibatkan 48 personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kecamatan Cengkareng, Kelurahan Cengkareng Timur, Polsek Cengkareng, serta Koramil 04 Cengkareng.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, memimpin langsung jalannya operasi dan melakukan pembagian tim serta briefing teknis di lapangan sebelum dimulai.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 19 warga Nigeria, 2 warga Kamerun, 3 warga Pakistan, dan 1 warga Republik Rakyat Tiongkok yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

“Dari pemeriksaan awal, ditemukan pelanggaran berupa ketidakmampuan menunjukkan paspor, izin tinggal yang sudah kedaluwarsa (overstay), alamat tidak sesuai izin tinggal, hingga dugaan penyalahgunaan izin tinggal,” ungkap Eko.

Seluruh WNA tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk pendalaman lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah dari potensi penyalahgunaan izin tinggal.

“Operasi gabungan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja, khususnya Kecamatan Kalideres dan Cengkareng. Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat daerah dan keamanan agar keberadaan orang asing tetap terpantau dan sesuai aturan,” tegas Galih.

Galih menambahkan, Operasi “Wirawaspada” bukan kegiatan satu kali, tetapi akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan pengawasan keimigrasian berjalan efektif. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif mencegah pelanggaran hukum dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bandara Soekarno-Hatta serta sekitarnya.

Baca juga: Imigrasi Soetta Ajak Warga Cengkareng Timur Cegah TTPO dan PMI Non-Prosedural Lewat Ngopi Pimpasa



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini