News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipicu Keluhan Telur Asin, Pembeli Warteg Johar Baru Dikepung Ormas dan Diintimidasi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN INTIMIDASI – Petugas Polsek Johar Baru mendatangi korban di RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat, usai menerima laporan dugaan pengepungan dan intimidasi, Selasa (23/12/2025). Kasus bermula dari keluhan telur asin di warteg yang berujung intimidasi terhadap pembeli hingga polisi turun tangan melakukan mediasi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Seorang pembeli warteg di Johar Baru, Jakarta Pusat, dikepung hingga diintimidasi sejumlah orang setelah mengeluhkan telur asin yang dianggap tidak layak konsumsi, hingga polisi harus turun tangan.

Sebuah keluhan sederhana soal telur asin di warteg berubah jadi rangkaian peristiwa tak terduga, berujung pengepungan dan intimidasi. 

Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Keluhan Telur Asin Berujung Dikepung

Polsek Johar Baru menerima laporan dugaan intimidasi dan pengepungan di lingkungan RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/12/2025).

Laporan disampaikan Jayadi, suami dari korban, Nurlina.

Dilaporkan, Nurlina menerima intimidasi ketika memberi komplain kepada penyuplai telur asin di sebuah warteg.

Ia mengaku telur asin yang dibelinya tidak layak konsumsi dan menyebabkan anaknya pusing.

Setelah menyampaikan komplain, Nurlina diintimidasi dengan cara dikepung sejumlah orang yang mengaku sebagai aparat dan anggota organisasi masyarakat (ormas). 

Dari hasil klarifikasi polisi, lokasi kejadian berada di sebuah warteg di Jalan Pramuka Jati 3, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Baca juga: KPK Bawa Land Cruiser GR Sport B 77 AAD dari Kediaman Bupati Bekasi Ade Kuswara

Polisi Turun Tangan

Menindaklanjuti laporan, polisi mendatangi RSUD Johar Baru untuk menemui pelapor dan korban yang sedang menjalani perawatan.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar mengatakan pihaknya memediasi pelapor, korban, dan pihak warteg.

“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kompol Saiful Anwar, Selasa.

Dalam mediasi, diketahui pihak yang terlibat dalam pengumpulan massa dan intimidasi adalah Ketua RT setempat bersama beberapa warga dengan maksud melindungi pemilik warteg.

Ketua RT kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor dan korban atas kejadian tersebut.

Janji Pihak Warteg

Sementara itu, pihak warteg berkomitmen menindaklanjuti keluhan telur asin yang diduga tidak layak konsumsi dan membuat anak pelapor pusing, dengan menyampaikannya kepada penyuplai.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini