News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Provinsi

Ada Demo Buruh Tolak UMP Rp5,73 Juta, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet 600 Meter

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKSI BURUH - Buruh dari berbagai serikat pekerja melangsungkan aksi demonstrasi di depan BSI Tower, kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin siang (29/12/2025).

Ringkasan Berita:

  • Buruh gelar aksi di depan BSI Tower tuntut kenaikan UMP DKI.
  • Aksi sebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Balai Kota.
  • Buruh tolak UMP Rp5,729 juta dan tuntut sesuai KHL BPS.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh dari berbagai serikat pekerja melangsungkan aksi demonstrasi di depan BSI Tower, kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin siang (29/12/2025).

Mereka diantaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Partai Buruh. 

Tidak cukup banyak buruh yang mengikuti aksi.

Namun aksi mereka di bawah terik matahari tidak menghalangi semangat dalam menuntut kesejahteraan dari para pekerja.

Adapun akibat aksi unjuk rasa yang mengambil badan jalan ini, arus lalu lintas alami kemacetan panjang sekitar 600 meter dari depan Balai Kota DKI Jakarta.

Ini karena kendaraan yang hendak lurus menuju bundaran Patung Kuda, dibelokkan ke kiri ke Jalan Haji Agus Salim. 

Para buruh ini menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 0,9 berdasarkan nilai alfa dari kenaikan yang ditetapkan saat ini sebesar 0,75.

Mereka menolak penetapan UMP DKI Jakarta yang berada di angka Rp5,729 juta, dan menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan UMP Jakarta sebesar Rp5,89 juta sesuai perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Alasan penolakan UMP DKI 2026 nilainya menjadi 5,73 juta rupiah adalah nomor satu, pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta. Karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini