News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengancam Keselamatan, Pengendara Lawan Arah di Jakarta Ditilang

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAWAN ARAH - Polda Metro Jaya melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas melawan arah. Penindakan ini dilakukan di beberapa ruas jalan di Jakarta termasuk Kalimalang Jakarta Timur dan Lebak Bulus Jakarta Selatan

Ringkasan Berita:

  • Polda Metro Jaya menindak tegas pengendara motor dan mobil yang melawan arah karena membahayakan keselamatan. 
  • Polisi kini memberikan sanksi tilang untuk memberi efek jera. 
  • Penindakan dilakukan di sejumlah ruas jalan Jakarta dan akan terus dilanjutkan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas melawan arah.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menilai pelanggaran lawan arah mengancam keselamatan pengendara lain.

Menurutnya untuk memberikan efek jera pihak kepolisian kini melakukan tindakan hukum berupa tilang.

Baca juga: Tiap Tahun 200 Kendaraan Melaju Melawan Arah di Jalan Tol Jepang, Menewaskan Sejumlah Pengemudi

"Sudah mulai kami tindak tegas dengan tilang karena pelanggarannya mengancam keselamatan orang lain," ucap Komarudin kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).

Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri dalam beberapa hari ini sudah menggelar operasi besar penindakan pengendara yang lawan arah.

Dalam video yang diunggah di platform Instagram TMC Polda Metro Jaya, petugas melakukan penindakan di Jalan Raya Kalimalang Jakarta Timur pada Rabu (14/1/2026).

Kendaraan roda dua bahkan roda empat yang nekat lawan arah.

Kemudian penindakan berikutnya di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (17/1/2026).

"Cukup banyak (lokasi penindakan, red)," ucap Kombes Komarudin.

Namun demikian polisi belum mengungkap berapa total kendaraan yang melakukan pelanggaran lawan arah.

Kombes Komarudin memastikan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya melalui jajaran Subdit Gakkum akan melaksanakan kegiatan penertiban dan pembinaan terhadap para pengendara yang masih melakukan pelanggaran berupa melawan arus.

Baca juga: Korlantas Klaim Tilang Elektronik Pangkas Ruang Pungli, Pelanggaran Turun

Saat melakukan petugas melakukan penindakan tak jarang pengendara yang ngeyel memberikan perlawanan.

Terlihat dalam video pengendara motor marah-marah kepada petugas karena diminta untuk berputar arah.

"Puter balik, yang lawan arah," kata petugas

"Woy, kenapa ada kamera? saya nggak takut," kata pemotor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini