News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Pedagang Kopi Keliling di Jaksel Tuding Anggota Satpol PP Pungli

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI SATPOL PP - Pedagang kopi keliling (starling) Wita, bukan nama asli, menuding anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP melakukan pungutan liar (pungli). Dalam video yang viral terlihat peristiwa terjadi di trotoar Kementerian Kesehatan Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Pihak Satpol PP Jaksel membantah praktik pungutan liar seperti yang dituduhkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang kopi keliling (starling) Wita, bukan nama asli, menuding anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP melakukan pungutan liar (pungli).

Dalam video yang viral terlihat peristiwa terjadi di trotoar Kementerian Kesehatan Jalan Rasuna Said, Kuningan Timur, Jakarta Selatan.

Tampak pedagang starling itu merekam aksi protesnya sambil melontarkan protes keras kepada anggota Satpol PP.

Pedagang starling tidak terima anggota Satpol PP menertibkan dagangannya.

Pedagang tersebut kemudian menyinggung soal kendaraan yang parkir di badan jalan. 

Masih dalam video, terdengar suara lain yang mengingatkan bahwa berjualan di lokasi itu memang dilarang lantaran menggunakan fasilitas umum.

Baca juga: Viral Pungli Pak Ogah di Kota Tua Jakarta, Satpol PP Pasang Barier Permanen

Dalam rekaman tersebut, pedagang kemuian menuding petugas Satpol PP yang menertibkan telah melakukan pungutan liar.

Pedagang starling mengklaim pungutan liar dipatok secara bulanan.

Pihak Satpol PP Jakarta Selatan membantah praktik pungutan liar seperti yang dituduhkan. 

"Nggak benar itu dia merasa tidak senang saja karena selalu ditertibkan," ucap Kasatpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi dikutip Selasa (17/2/2026).

Tak lama setelah video viral, pedagang yang menuding itu menyampaikan permohonan maaf.

Dia mengakui tidak ada anggota Satpol PP yang meminta iuran bulanan atau pungli.

"Dalam kondisi sadar saya memohon maaf," terangnya.

Sementara itu, pedagang kopi keliling lainnya yang berdagang di wilayah Rasuna Said Jaksel menyatakan hal serupa.

Mereka merasa tidak pernah ditarik uang oleh Satpol PP.

Penertiban anggota Satpop PP dilakukan guna menciptakan rasa nyaman pejalan kaki di trotoar. 

Penertiban pedagang menjadi tugas dari Satpol PP yang merupakan perangkat Pemerintah Provinsi.

Pasalnya, lokasi itu memang termasuk area larangan berjualan. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini