TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) melakukan sistem contraflow siang ini, Minggu (22/3/2026).
Rekayasa lalu lintas contraflow dilakukan di dua titik ruas Tol Jakarta–Cikampek mulai pukul 12.55 WIB.
"Sahabat lantas untuk sistem contraflow saat ini diberlakukan dari KM 47 s.d KM 55 Tol Jakarta - Cikampek 1 lajur dan dilanjut KM 55 s.d KM 70 Tol Jakarta - Cikampek 2 lanjur yaa," tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.
Terkait hal ini, Kakorlantas Polri mengimbau pengguna tol untuk jaga jarak aman serta perhatikan batas kecepatan saat berkendara.
Selalu waspada terhadap kondisi jalan, utamakan keselamatan, pastikan saldo E-toll cukup dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Sebelumnya pukul 11.00 WIB, sistem contraflow diberlakukan dari KM 47 s.d KM 65 Tol Jakarta - Cikampek 1 lajur ya sahabat lantas.
Pelaksanaan contraflow bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian.
Baca juga: Contraflow KM 55-65 Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan saat Lonjakan Mudik Lebaran
Contraflow adalah sistem rekayasa lalu lintas yang mengubah sebagian arah laju kendaraan menjadi berlawanan dengan arah normal.
Sistem ini bertujuan mengurai kemacetan parah dengan memanfaatkan satu atau dua lajur dari arah berlawanan, terutama saat mudik Lebaran, untuk meningkatkan kapasitas jalan
Sementara itu, VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo akan terus memantau situasi di lapangan.
“Kami bersama Kepolisian dan stakeholder terkait terus melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkala terhadap kondisi lalu lintas guna memastikan rekayasa yang diterapkan berjalan optimal,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik serta kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan
Pengguna jalan tol diharapkan selalu memantau informasi lalu lintas terkini di ruas tol Jasa Marga Group, melalui kanal resmi.
Seperti lewat One Call Center Jasa Marga 24 jam di 133 atau melalui aplikasi TRAVOY.
(Tribunnews.com/Endra/Kompas.com)
Baca tanpa iklan