News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Tempat Hiburan Malam di Daan Mogot Jakbar, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi Anak

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKSPLOITASI ANAK - Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah tempat hiburan malam kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026). Dua anak perempuan yang masih berusia di bawah umur berinisial S (17) dan F (16) turut diamankan.

Ringkasan Berita:

  • Polisi menggerebek tempat hiburan malam Daan Mogot, mengungkap dugaan prostitusi terselubung berkedok layanan karaoke malam.
  • Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan belas perempuan termasuk dua anak masih berusia dibawah umur.
  • Penyidik kini mendalami dugaan eksploitasi anak serta menelusuri pihak pengelola praktik prostitusi tersebut lebih lanjut.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah tempat hiburan malam kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan dua anak perempuan yang masih berusia di bawah umur berinisial S (17) dan F (16).

Pengungkapan dilakukan jajaran Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat di sebuah karaoke dan bar di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Operasi tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan adanya eksploitasi perempuan di lokasi hiburan malam tersebut.

Kasatres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi menuturkan pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemandu karaoke serta pengunjung?l.

Dari hasil razia itu, sebanyak 19 perempuan diamankan karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.

“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kompol Nunu Suparmi kepada wartawan Jumat (15/6/2026).

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Informasi Prostitusi Anak Heboh di Medsos, Minta Warga Melapor

Di antara belasan perempuan yang diamankan, polisi menemukan dua anak di bawah umur.

Keduanya kini ditempatkan di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan serta perlindungan.

Sementara itu, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana eksploitasi anak yang terjadi di lokasi tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga mengatur operasional maupun praktik prostitusi di tempat hiburan malam tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini