TRIBUNNEWS.COM – Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan MPR merupakan rumah besar bagi siapa saja. Segala aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat ditampung di MPR.
Zulkifli mengatakan hal tersebut di sela-sela Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan pihaknya menerima banyak aspirasi yang beragam dari berbagai kalangan.
Mulai dari aspirasi yang menginginkan Indonesia kembali ke UUD Tahun 1945, mempertahankan UUD yang sekarang, atau bahkan yang ingin mengamandemen kembali UUD NKRI Tahun 1945 untuk menyempurnakan sistem.
Dari dinamika yang muncul, tutur Ketua MPR itu lebih lanjut, ada yang menginginkan DPD tetap eksis tapi ada juga yang merasa memerlukan utusan golongan.
Dari semua keinginan tersebut, Zulkifli mengatakan yang terpenting semua sepakat GBHN diberlakukan kembali.
Pasalnya, ia menegaskan GBHN tidak hanya soal perencanaan dalam bidang ekonomi, tapi juga masalah wawasaan kebangsaan.
“Semua aspirasi yang muncul dari masyarakat akan dibahas tahap demi tahap. Bila perlu soal amandemen kita bertanya pada masyarakat. Dari sini MPR baru mengambil sikap,” tukas ia. (advertorial)