News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MPR Ambil Sikap Pasif Terkait Persoalan GBHN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidayat Nur Wahid saat memberikan materi Empat Pilar di Musawarah Nasional II Ikatan Da i Indonesia (Ikadi) di Bekasi, Sabtu (13/2/2016)

TRIBUNNEWS.COM - Mencuatnya keinginan bagi MPRyang menginkan kembali adanya Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan diberlakukannya kembali Ketetapan (TAP) MPR yang mempunyai kekuatan hukum tidak serta merta membuat MPRbegitu mengotot untuk membahas hal tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid usai memberikan materi Empat Pilar di Musawarah Nasional II Ikatan Da'i Indonesia (Ikadi) di Asrama Embarkasi Bekasi, Sabtu (13/2/2016).

"Kami akan bersikap pasif saja. Bukan yang sangat mengotot agar proses ini dibahas, kalau ada rekomendasi, ya ayo kita jalan sama-sama," jelasnya.

 
Dirinya menjelaskan bahwa auntuk mencapai adanya amandemen UUD 1945 agar MPR dapat menyusun kembali GBHN melalui TAPMPR, pada pasal 37 ayat 1 harus disampaikan setidaknya sepertiga dari anggota MPR. Namun, jika hal tersebut tidak tercapai, makaMPR akan menyerahkan pembahasan tentang GBHN kepada anggota MPR.

Hidayat tidak menampik bahwa sepanjang proses berlangsung, banyak organisasi baik ormas maupun Partai politik serta Cendikiawan mendukung kembalinya GBHN di Indonesia karena dirasa cukup penting bagi kemaslahatan masyarakat, serta arah pembangunan bangsa.

"Memang sudah banyak yang mendukung. Tapi kalau mereka serius, maka mereka semestinya berkomunikasi dengan anggotaMPR," ujar Hidayat  (Advertorial)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini